Kepala Bulog Sebut , Tidak Ada Kontrak Kerja Resmi Dengan Mantan Buruh

Oplus_131072

KALABAHI, metroalor.com – Pimpinan Kantor Cabang Bulog Kalabahi-Alor, Deni Prasetiawan, yang ditemui media di ruang kerjanya mengatakan, para pekerja buruh harian yang terlibat dalam aktivitas gudang Bulog Alor, tidak ada hubungan kerja secara formal dengan pihak Bulog.

Deni yang di dampingi administrasi keuangan, Benyamin Ludji dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (23/4/2025), mengungkapkan, kerja buruh harian di Bulog Alor bersifat fleksibel dan dikordinir kepala buruh atau mandor.

“Selama ini buruh yang kerja di gudang tidak ada ikatan kerja atau kontrak resmi. Mereka kalau kerja ketika dipanggil oleh mandor saat ada pekerjaan saja ,” ungkap Deni.

Untuk pembayaran upah berdasarkan hasil kerja, yakni, sesuai dengan jumlah barang (tonase) yang diangkut ke dalam gudang. Buruh hanya bekerja ketika ada kegiatan seperti penyerapan pasokan beras, distribusi untuk ASN, atau bantuan pemerintah, selain itu tidak ada kerja .

“Tidak ada sistem kerja rutin karena tidak setiap hari ada aktivitas di gudang. Jadi ketika ada kegiatan kami hubungi para mandor, dan mandor yang atur siapa saja yang dipanggil untuk kerja,” jelasnya.

Ia membantah ada kontrak kerja antara Bulog dan tiga orang mantan buruh yang sempat diberitakan oleh media sebelumnya . Menurutnya, kontrak kerja hanya berlaku untuk posisi tertentu seperti satpam, tenaga magang, atau outsourcing, yang diatur oleh anak perusahaan PT. Corp.

Terkait pengaduan dari mantan pekerja Yesaya Dollu kepada Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Cabang Alor, Deni sebut belum pernah ada konfirmasi dari SPSI sejak ia menjabat pada Agustus 2023.

“Jika memang ada keluhan dari pekerja, kami terbuka untuk proses mediasi melalui Dinas Nakertrans Alor. Kami siap ikuti prosedur dan akan melaporkan hasil mediasi ke Kantor Pusat Bulog,” pungkasnya.***