Anggota DPRD Alor Laporkan Oknum Wartawan dan Akun Bete Waik Belu ke Polres Alor

Oplus_0

KALABAHI, metroalor.com – Dedi Mario Mailehi bersama keluarga secara resmi melaporkan salah satu akun Bete waik Belu dan oknum wartawan dengan inisial, JK atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media sosial dan dugaan Percobaan Pemerasan dan intimidasi , di SKPT Polres Alor, pada Selasa 02/06/2025.

Usai melapor , Kepada media Dedi yang ditemani juga Yohanis Atamai anggota DPRD Alor, menjelaskan , laporan ini berkaitan dengan akun palsu yang memposting konten dugaan pencemaran nama melalui Facebook ( FB), sebanyak dua kali kemudian ada salah satu oknum wartawan dari media WA yang menghubunginya untuk menawarkan “mediasi” dengan syarat memberikan uang sebesar Rp. 25 juta.

Oplus_0

“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah hadir hari ini. Pelaporan awal sudah dilakukan, dan hari ini, 2 Juni 2025, kembali kami laporkan lagi ,sementara untuk laporan fisik dan dokumen resmi, akan kami sampaikan besok, tanggal 3 Juni 2025 di Polres Alor,” jelas Dedi

Menurut anggota DPRD Alor dari fraksi Partai Gerindra ini bahwa, Awalnya, Oknum wartwan JK ingin konfirmasi soal postingan di FB tersebut , tapi kemudian mengarah pada permintaan uang untuk menyelesaikan masalah. Ini saya anggap sebagai pemerasan, tegasnya.

Menurut oknum wartwan, Kata Dedi, Ia mengaku mengenal dan di utus oleh Perempuan yang di isukan punya hubungan dengan Dirinya . Selain itu, Oknum wartawan juga mengaku Dia diminta untuk minta uang untuk menyelesaikan Maslah kehamilan . Namun Dia tidak pernah bertemu dengan perempuan itu sesuai dengan tanggal yang didirikan di medsos.

“Saya punya bukti tiket bahwa pada tanggal 2 September 2024 saya sedang berada di Alor, setelah sebelumnya dari Jakarta. Jadi tidak mungkin saya bertemu pada tanggal 1 seperti yang dituduhkan,” tambahnya.

Dedi menegaskan bahwa dirinya dan keluarga siap menjalani pemeriksaan hingga tes DNA untuk menyelesaikan persoalan ini secara hukum. Ia juga minta dukungan dari masyarakat dan media agar kasus ini dapat diusut tuntas.

Hari ini laporannya sudah di polisi dan besok tanggal 3 Juni 2025 akan membawa laporan bukti fisik ke Polres Alor, pungkasnya (wanka).