KALABAHI, metroalor.com- Atas nama Lembaga dewan perwakilan rakyat ((DPRD) Alor disampaikan permohonan maaf atas opini yang disampaikan oleh oknum anggota DPRD Alor dari fraksi partai Gerindra. Namun bukan dengan permohonan maaf ini, persolan dianggap selesai, tapi atas nama Marwah dan lembaga. Karena Lembaga ini merupakan produk dari demokrasi dan rakyat sehingga lembaga ini ada bagi seluruh masyarakat Alor .
Demikian disampaikan ketua DPRD Alor, Paulus Brikmar didampingi wakil ketua DPRD, Jermias Karbeka saat bertatap muka dengan anggota Persatuan jurnalis Alor( PIJAR) di ruangan ketua DPRD pada Rabu, 4/6/25.
Menurut Politisi Partai Kebangkitan bangsa (PKB), para pendahulu dan orang-orang tua yang pernah duduk di lembaga ini, mungkin ada yang sudah almarhum telah menitipkan harapan agar terus menjaga Marwah dan kehormatan lembaga DPRD ini.

Untuk Proses selanjutnya, kata Brikmar, Ia minta pada PIJAR agar menyampaikan permohonan secara tertulis agar bisa diproses pada alat kelengkapan dewan yang sudah ada.
” Oleh sebab itu, berangkat dari masalah yang disampaikan teman-teman jurnalis saya butuh semacam surat agar bisa ditindak lanjuti. Karena sepertinya masalah ini berproses panjang . Dengan dasar surat tersebut , saya bisa disposisi kepada Badan Kehormatan dewan(BKD) agar bisa di panggil untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut”, sebut Brikmar .
Kita menganut asas hukum praduga tak bersalah, oleh sebab itu , sebagai langkah awal BKD akan panggil oknum anggota DPRD yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasinya. Sementara Persoalan yang sudah dilaporkan di Polres Alor Kami tetap mendukung agar diproses agar menjadi terang benderang .
Terlepas dari benar dan salah, tapi sesuai fakta-fakta hukum dan pengungkapan dan selanjutnya jika ada korban tentu menjadi sebuah peristiwa yang menjadi tamparan di periode ini , ujarnya.
“Saya mendukung langkah-langkah hukum yang sudah ditempuh lewat Polres ,agar secepatnya terungkap ke publik, supaya Publik bisa tau .Karena hampir selama dua- tiga bulan lebih kita cuma bisa tau dari media sosial yang berseliweran bahwa, ada oknum anggota DPRD asal Alor . Yang namanya medsos tentu tidak bisa bendung dan pungkiri”, tandasnya.
Wakil ketua DPRD, dari Fraksi Partai Gerindra ,Jermias Karbeka Mengatakan, merasa kaget karena baru tau masalah ini tadi malam melalui salah satu wartawan tentang salah satu anggota fraksi Gerindra . Sebagai Orang lebih umur ,kata Karbeka , akan mencari solusi yang terbaik agar Masalah ini jangan dibesar-besarkan.
Sementara itu, Anggota, Persatuan Jurnalis Alor (PIJAR ) yang datang menyampaikan aspirasinya kepada Ketua DPRD Alor, agar oknum anggota DPRD , Deddy Mario Mailehi dan Yohanis Atamai segerah dipanggil oleh alat kelengkapan DPRD untuk klarifikasi persoalan yang sedang terjadi .Karena menjaga Marwah dan kehormatan lembaga DPRD , agar jangan sampai di kotori oleh oknum anggota DPRD tertentu .
Pasalnya, sebelum melaporkan Oknum wartawan, JK dari media warta Alor, Dia (Deddy) telah memberikan stetmen di salah satu media online bahwa , akan membuat laporan polisi kepada oknum wartawan X , tanpa sebut inisial oknum wartawan dan nama media, sehingga Publik menilai kerja wartawan di alor hanya untuk memeras orang . Sebab itu Kami PIJAR minta pada ketua DPRD agar bisa melakukan klarifikasi melalui alat kelengkapan DPRD yang sudah ada.
Keterlibatan Anggota DPRD Yohanis Atamai dalam pusaran kasus ini, karena sebagai mediator untuk panggil Wartawan JK untuk bertemu dengan Deddy di lapangan mini Kalabahi untuk mediasi dengan perempuan MMM.
PIJAR juga mendukung proses hukum yang sudah dilaporkan ke pihak polres Alor , agar kasus bisa terungkap , Bahkan PIJAR juga minta pihak kepolisian mengusut tuntas Dugaan kasus oknum anggota DPRD yang diduga telah menghamili seorang perempuan dengan inisial MMM.
Anggota PIJAR yang bertemu dengan ketua DPRD Alor yakni , Moris Weni, Yusram Bainkabel, Okto Manehat, Linus Kia, Joni Karmani, Anwar(Pepeng), Iwan Kamaleng, Niko Bekamau, Eka Blegur dan Rian Martin .***













