KALABAHI, metroalor.com- Lagi Lampu penerangan jalan di sorot anggota dewan pada sidang paripurna pada Sabtu 30/8/25. Lampu jalan sepanjang jalan arteri Kalabahi hingga kantor bupati kian hari tidak diurus oleh pemerintah . Padahal, Lampu jalan tersebut dibayar oleh rakyat melalui pajak yang dikumpulkan ,namun pemerintah kabupaten Alor seolah tutup mata dengan salah satu fasilitas keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tersebut
Bayangkan tiang lampu penerangan jalan(LPJ) yang berjejer di bahagian kiri kalau dari arah Kalabahi ke Batunirwala seolah tidak ada fungsinya, padahal sering di soroti oleh berbagai kalangan mulai masyarakat hingga politisi ,namun pemerintah kabupaten seolah “cuek” dengan semua itu.
Kini salah satu anggota DPRD dari fraksi partai demokrasi indonesi perjuangan( PDI-P) , Yahuda Lanlu ,kembali dengan lantang mengingatkan kepada pemerintah pada saat sidang paripurna antara pemerintah yang dihadiri wakil Bupati Rocky Winaryo dan DPRD pada Sabtu lalu.
Menurut politisi dari daerah pemilihan dua itu bahwa, lampu jalan mulai kelurahan Kalabahi timur , kelurahan Mutiara dan welai Barat sudah hampir dua Minggu tidak menyala. Pertanyaannya, apakah anggaran yang dikelolah bahagian umum Setda alor yang mengurus lampu tersebut sudah habis ataukah sudah diperuntukan untuk kegiatan lain .
Padahal anggaran lampu jalan dan rumah jabatan Bupati dan wakil Bupati selalu di akomodir dalam pembahasan sidang anggaran hingga penetapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD)
Jangan sampai ,kata Yahuda, terjadi sesuatu peristiwa lalu makan korban dijalan, akibat lampu jalan tersebut baru pemerintah membuka mata .
Oleh sebab itu, Ia minta pada pemerintah yang dipimpin bupati Iskandar Lakamau dan Wabup Rocky Winaryo menindaklanjuti dengan memanggil bahagian yang mengurus lampu jalan tersebut.
Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo dalam jawaban dengan durasi waktu sekitar 45 detik dengan singkat mengatakan, semua aspirasi akan ditindak lanjuti.***













