KALABAHI, metroalor.com — Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Kabupaten Alor. Kali ini, pasangan suami istri yang sama-sama berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kalabahi terlibat dalam kasus dugaan kekerasan , diaman suaminya diduga melakukan tindak kekerasan pada istrinya hingga berujung ke polres Alor.
Informasi yang dihimpun metroalor.com dari berbagai sumber bahwa, peristiwa ini terjadi di rumah pasutri tersebut yang beralamat di Kadelang, Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, pada Kamis malam, 24 Oktober 2025 atau malam Jumat.
Menurut informasi diduga, aksi kekerasan tersebut dipicu oleh rasa cemburu sosial sang suami terhadap istrinya. Akibat peristiwa itu, istrinya berinisial SK mengalami luka di sekujur tubuhnya dan telah menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Umum Kalabahi. Selanjutnya Korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Alor pada Selasa, 28 Oktober 2025, disertai bukti hasil visum.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Alor, Aipda Lalu Randi, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa malam (28/10/25) pukul 18.43 WITA, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporan dugaan kasus KDRT sudah masuk di pos penjagaan Polres Alor. Besok akan diteruskan ke Unit Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujar Randi singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan motif di balik dugaan KDRT tersebut.***













