KALABAHI, metroalor.com -Saat Dimana Aparat Penegak Hukum (APH) sementara gencar menelusuri pengelolaan keuangan dana desa namun disisih lain masih ada juga desa yang belum mengelolah keuangan dana desa( DD) secara optimal dengan pihak ketiga secara profesional, akibatnya masyarakat yang menjadi korban .
Pasalnya, pengadaan barang yang ditunggu-tunggu oleh warga desa belum sampai ketangan mereka . Padahal pihak desa telah membayar 100 persen ,namun fisiknya belum rampung.
Kasus ini terjadi lagi di desa Morba ,kecamatan Alor Barat daya (ABAD). Kepada media ini pada 18/11/25, salah satu warga kecamatan ABAD, Jhon Lili mengungkapkan pengadaan bebek dan babi Banpers Tahun Anggaran 2023 di desa Morba sampai dengan tahun 2025 ini pengadaan ternak tersebut belum didroping sepenuhnya, namun pihak desa telah mencairkan dana tersebut kepada pihak suplayer 100 persen.
Dijelaskannya, Dalam kontrak total pengadaan bebek 320 ekor, tapi baru diterima warga desa 100 ekor, sementara pembayaran kepada pihak ketiga sudah 100%.
Sementara Pengadaan babi bampres,oleh suplayer yang bernama Efendi, dengan harga satuan sesuai kontrak per ekor Rp 1.750.000, namun warga cuma dikasih babi lokal dengan harga kisaran Rp 300–400 ribu, anehnya pendropingan belum 100 persen ,tapi keuangannya sudah 100 persen .
Ironisnya lagi lanjut Jhon, pekerjaan pengadaan tersebut dari dua tahun lalu ,namun sampai tahun ini terkesan pihak desa dan suplayer tidak ada tanggung jawabnya untuk melunasi semua pengadaan tersebut. Imbasnya pada masyarakat penerima yang sampai saat ini belum menerima ternak tersebut untuk di pelihara selanjutnya dijual dan bisa meringankan beban ekonomi keluarga.
Sebab itu , Jhon yang juga direktur CV Putri Satu minta pada inspektorat daerah (Irda) kabupaten Alor agar segerah minta pertanggungjawaban pihak desa dan suplayer, jika tidak Ia minta APH untuk segerah menindaklanjuti kasus ini agar menjadi pembelajaran bagi pemerintah desa dan suplayer lainnya.
” Kasus ini harus dibuka agar publik tau tentang pengelolaan DD di desa Morba , agar tidak ada kesalahpahaman saat tim audit turun kelapangan. Sangat disayangkan DD porsi untuk masyarakat desa tapi disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu”, ujarnya
Sementara itu, Kepala Desa Morba, Urbanus Kamengkari, yang dikonfirmasi dua pekan lalu, mengakui pengadaan ternak bebek masih kurang, belum 100 persen pada tahun anggaran 2023 lalu .
Dia mengklarifikasi, total pengadaan bebek sesuai kontrak 200 ekor lebih, bukan 320 ekor. Sampai dengan tahun 2025 ini yang belum diterima pemerintah desa dari suplayer , Meon Gila’a sebanyak 80 ekor, memang soal keuangan kami telah membayar 100 persen kepada pihak suplayer.Pqdahal Kami telah bersurat dan juga minta pada pihak suplayer beberapa kali namun belum dilengkapi hingga saat ini.
“Saya sudah berulang kali turun bertemu pihak ketiga, tapi tidak ada respon untuk menyelesaikan kekurangan 80 ekor itu,” kata Urbanus.
Sedangkan untuk pengadaan babi bampres, kata Urbanus, total sesuai kontrak 100 ekor lebih dengan harga Rp 1.750.000 per ekor. Baru di drop 90 ekor, kurang 10 ekor, namun telah disepakati bersama dalam perubahan anggaran DD mungkin stok babi Banpers langkah maka diganti dengan anak babi lokal .
- “Jika nanti ada pemeriksaan, kami akan sampaikan apa adanya sesuai fakta lapangan,” tegas Kades Morba. ***













