Berita  

Cv Satu Putri Diminta Segerah Lunasi Utang Pada Pihak Peternak Dunia Unggas

Oplus_16908288

KALABAHI, metroalor.com – Program ketahanan pangan desa melalui pengadaan ternak ayam yang dibiayai Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 sejatinya merupakan prioritas nasional sebagaimana diatur dalam Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025. Namun dalam Prosesnya menjadi kendalah khususnya pengusaha peternak unggas. Pasalnya , pengadaan ayam petelur untuk  Desa Alila Selatan, Kecamatan Alor Barat Laut yang dikerjakan  Direktur CV. Satu Putri,  Jhon Lily, belum melunasi kepada pihak pengusaha peternak.

Demikian diungkapkan Siprianus  Orma, pemilik usaha ternak ayam, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon,soal pengadaan ayam Jopar untuk desa morba, kecamatan Alor Barat daya,  Minggu (14/12/2025) malam.

Selain klarifikasi tentang pengadaan ayam Jopar untuk desa Morba Ia juga mengungkapkan Hutang yang belum dibayar oleh direktur CV Satu Putri . Menurutnya , pengadaan ayam petelur sebanyak 260 ekor dari dana desa Alila selatan tahun anggaran 2025 dengan nilai  Rp39 juta diambil oleh CV Satu Putri di perernakan di desa Fanating, lalu di drop ke desa Alila selatan pada bulan Mei 2025 lalu.

Saat ambil dan drop  ayam tersebut sudah dipanjar sebahagian dan sisahnya masih  20 juta , namun sampai dengan  saat ini belum di lunasi. Padahal dari informasi yang didapat dari pihak desa Alila selatan sudah melunasi kepada pihak Cv satu putri.

“Ayam sudah diambil 260 ekor dan sudah didrop ke  desa Alila selatan tapi sampai sekarang saya belum terima pembayaran secara utuh dari Om Jhon Lily. Sebenarnya uang tersebut sangat dibutuhkan untuk pengembangan peternakan saya. Ketika ditagih selalu membuat janji- janji manis”,  ungkap Sipri.

“Dari total Rp39 juta itu, masih tersisa sekitar Rp20 juta yang belum dibayarkan ke saya. Janjinya manis terus, tapi sampai hari ini belum ada pelunasan,” keluh Sipri.

Oleh sebab itu Ia  minta pada Direktur Satu Putri agar segerah melunasi hutangnya tersebut . Karena kita sudah di penghujung tahun , Ia maklumi jika pihak desa belum bayar lunas kepada pihak Cv satu Putri ,tapi faktanya sudah dibayar lunas, kenapa belum lunasi utang dipeternakan?.  Ia minta niat baiknya agar segerah melunasi utangnya tersebut, pungkasnya.

Menurut sumber media ini Polemik pengadaan ayam joper dan ayam petelur sementara  ditangani  Polres Alor  guna mengurai dugaan permasalahan administrasi hingga potensi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.

Sementara Direktur CV Satu Putri , Jhon Lily yang dikonfirmasi media ini pada 15/12/25 melalui hendponya namun tidak aktif dan melalui Chatting Watsapp belum ada tanggapan.***