Ekbis  

PT AFP Harus Bayar Pembelian Aset, Kalau Gunakan Material Ditanah Pemda.

Kepala badan pendapatan daerah, Terince Mabilehi, SH yang dikonfirmasi metroalor pada selasa 26/10/21 mengatakan, kalau benar ada material yang dipakai dari atas tanah Pemda tersebut ,maka masuk dalam pendapatan lain-lain untuk pendapatan asli daerah (PAD), dengan pos, pembelian aset. Dan pendapatan tersebut akan di hitung dibagian aset daerah ( BKAD), sedangkan untuk pajak pertambangan mineral batubaranya (minerbanya) tetap akan di kenakan.
“kalau benar mereka (PT AFP red) gunakan material dari tanah Pemda tersebut, maka harus bayar sebagai pembelian aset sedangkan pajak minerbanya tetap jalan, yang akan dihitung oleh badan pendapatan daerah. dimana-mana pajak tetap dikenakan, karena itu hal biasa”, ujar Terince .
Karena ini proyek, kata Terince, maka kami sudah minta RABnya.Setelah RABnya ada, kami akan hitung 15% dari pembelian material yang termuat dalam RAB tersebut.
Ditempat terpisah kepala badan keuangan dan aset daerah(BKAD) melalui kepala bidang aset, Amrullah, yang dihubungi metroalor mengaku sudah turun ke lokasi proyek pada 18 Oktober lalu .” Kami dari aset 3 orang dan dari pendapatan satu orang,” ungkap Amrullah.
Setelah dilakukan croscek di lapangan, tumpukan material pasir yang digunakan untuk proyek dari kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat RI tersebut, sudah di campur dibestcamnya sinar karya. “Pasir yang ada dilokasi telah diolah dibestcam baru diantar kembali kelokasi untuk di gunakan” ujarnya
Sementara untuk perhitungan pajaknya nanti bapak tanya pada dinas pendapatan ,kata Amrullah.

Aktifitas di TPA Lembur


Sementara itu dari berbagai sumber yang di himpun metroalor.com mempertanyakan kualitas dan spek dari pekerjaan proyek TPA lembur yang di kerjakan oleh PT Araya Flobamora Perkasa (AFP).Pasalnya material yang di gunakan khususnya pasir yang diambil dari hasil galian tanah milik Pemda tersebut apakah sudah melalui tahap uji laboratorium atau belum .
Karena itu perlu penelusuran untuk membuktikan kualitas dari proyek dengan nilai 15 miliyar lebih tersebut.
” diduga kotraktor cuma cari gampang dan cari untung lebih sehingga menggunakan material yang ada dilokasi pembangunan TPA tersebut”, ujar salah satu konsultan yang tidak mau di tulis oleh media ini, pada Selasa 26/10/21
Selain itu, dalam dokumen penawaran sudah termuat dengan jelas, jika pasir misalnya, kalau dimuat dari koari sudah di perhitungkan biayanya angkutnya ?. Namun jika di pakai langsung dari lokasi maka biaya angkutnya harus Nol.
Konsultan yang sudah malang melintang diberbagai proyek pemerintah saat berbincang dengan metroalor.com mengungkapkan, koari pasir yang sudah lolos uji laboratorium adalah kali lembur dan fanating. “memang ada beberapa titik lain yang pasirnya bisa di gunakan, tapi yang sudah lolos pengujian job mix adalah dua titik lokasi tersebut, terangnya.
Sebelumnya , Ansel Mail yang mengaku sebagai pengawas dan pelaksana lapangan PT AFP di konfirmasi via hendponnya pada jumad 15/10/21 mengakui menggunakan material batu dan pasir hasil galian di lokasi tersebut.
Menurutnya, kalau pasirnya bagus maka langsung di gunakan ,tapi kalau kurang bagus di angkut ke koari untuk di campur baru diantar kembali ke proyek. Sementara untuk batu langsung di gunakan.
” He he he…. batu kami langsung pake karena tidak bisa campur to Kaka ” ungkap Ansel.
ketika di singgung apakah termuat dalam Rencana anggaran biaya (RAB) atau kontraknya seperti itu, Ansel mengaku tidak mengetahui soal itu. ” masing-masing kita sudah punya tugas, sehingga saya tidak tau. Saya sebagai tenaga teknis di lapangan jadi tidak tau soal RABnya”ujarnya .***