Hukrim  

Seorang Anggota Polres Alor Dikeroyok, Polisi Sudah Kantongi Nama Pelaku.

Seorang anggota Polisi Polres Alor di keroyok oleh beberapa orang pemuda ruilak desa welai barat , kecamatan teluk mutiara, pada 26 Oktober 2021 pagi. Kini korban yang bertugas di satlantas polres Alor itu sementara di rujuk ke rumah sakit Bhayangkara Kupang. Karena korban mengalami luka yang cukup serius dibagian kepala.
Demikian diungkapkan Kapolres Alor AKBP. Agustinus Christmas kepada wartawan di Mapolres Alor pada Senin 1/11/21.
Menurut Kapolres Christmas, kebetulan anggota polisi tersebut lepas piket pada pagi hari waktu itu, terus kerumahnya ganti seragam terus kerumah neneknya di Fanating. Dalam perjalanan sampai ditempat kejadian perkara( TKP) terhalang dengan penutupan jalan karena ada kedukaan. Saat itu korban , pertanyakan penutupan jalan tersebut sudah mendapat ijin atau belum, namun para pemuda menjawab sudah mendapat ijin dari babinkamtibmas desa welai selatan . Pada saat korban mengambil gambar(foto-foto) terjadi adu mulut . ” Korban ditanya oleh para pemuda bahwa, ‘Lu foto- foto apa’ korban menjawab, saya anggota polisi akan melaporkan pada grup saya. Karena tidak terima baik jawaban dari korban, korban yang berpangkat Bripada tersebut dilempari dengan batu kemudian terjadi pengeroyokan.
” Saat korban minta para pemuda agar membuka jalan sebahagian, agar tidak terjadi kemacetan . Namun ditolak oleh para pemuda ditempat perkara itu. Sehingga korban di lempar dengan batu dan terjadi penganiyaan. Para terduga pelaku yang berjumlah sekitar 12 orang melakukan penganiyaan dengan menggunakan batu dan kayu menyerang korban ” tutur Kapolres Christmas.
Pihak polres kata Christmas, telah mengantongi beberapa nama terduga pelaku sehingga sementara dalam pengejaran. Namun Kapolres Christmas berharap agar terduga pelaku tersebut dapat menyerahkan diri dipolres atau di Polsek terdekat.
Kami minta para terduga pelaku serahkan diri untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, dan memberikan keterangan tentang penyebab para terduga pelaku melakukan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan tersebut.
” Kami masih dalami soal alat dan benda yang di pakai dalam pengeroyokan tersebut.karena kami suda kantongi nama- nama pelaku”, tandas Kapolres.
Kami juga melakukan tindakan ini sebagai asas praduga tak bersalah, karena itu kami menghimbau agar keluarga terduga pelaku yang sudah diidentifikasi agar bisa menyerahkan diri pada polisi, tambah Kapolres ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *