Hukrim  

Kepdes Bungabali Dikasi waktu 60 Hari Kembalikan Uang.

Kepala desa bungaBali diberi waktu 60 hari untuk mengembalikan  uang  dana desa sesuai dengan hasil audit inspektorat daerah kabupaten alor. Laporan hasil pemeriksaan(LHP)  Nomor, 703/id.1/3-2/PDTT/13/2020 tanggal 20 maret 2020 merekomendasikan agar kepala desa tersebut mengembalikan uang sebesar sekitar 230 juta lebih.
Demikian dikatakan sekretaris Ispektorat daerah (irda) kabupaten Alor, Romelus Djobo kepada media ini di ruang kerjanya pada 1/11/21.
Menurut Melus,temuan tersebut  terkait dengan pembelian perahu motor dengan menggunakan dana desa pada tahun 2018 lalu. Dari laporan masyarakat sehingga Irda  melakukan pemeriksaan kepada kepdes tersebut.
Dari hasil pemeriksaan ,ditemukan dugaan penyalahgunaan  dana desa tersebut . Maka kepala desa diminta untuk kembalikan dana karena  peruntukannya tidak efektif . Jika dalam waktu 60 hari kepdes  tidak kembalikan uang  maka pihaknya akan melimpahkan kasus pada kejaksaan atau polisi untuk ditindaklanjuti, terhitung LHP ini diterbitkan, ujar Melus.
Sementara itu laporan dari salah satu masyarakat, yang mengaku Selfius klaping,  kepada media ini via hendpon mengatakan, perahu motor yang dibeli dari Makasar, Sulawesi Selatan itu, tidak pernah beroperasi dilaut hingga saat ini.” Itu perahu motor mulai dibawa dari Makasar sampai  ke Alor belum pernah dipakai muat penumpang. Itu kapal sekarang ada berlabuh di pelabuhan tamimi” ujarnya.
Menurut Selfius , hal tersebut sudah ditangani  Irda tapi masi menjadi pertanyaan masyarakat desa bungabali ,apakah persoalan ini sudah selesai? Sementara perahu motor yang dibeli dengan dana desa itu sudah rusak dan ada berlabuh di pantai tamimi.” Ada tiga perahu yang berlabuh di bagian barat pantai tamimi, itu perahu motor paling puruk dari tiga perahu yang sementara berlabuh dipantai itu ” terang Agripa.
Menurutnya, pengadaan perahu motor itu telah menelan dana 237 juta sementara perahu motor itu tidak pernah beroperasi sampai saat kondisi sudah rusak parah. Kami masyarakat sangat kecewa dengan kinerja dari kepdes. Pengadaan perahu motor itu sejak tahun 2018, namun ada keanehan maka sudah dilaporkan ke Irda  tapi terkesan didiamkan saja. Sehingga masyarakat bertanya- tanya,  ujar Selfius yang mengaku pernah mengirim SMS untuk dimuat rubrik sorot publik koran metro alor.
Dia minta jika sudah di proses tentang  laporan masyarakat dari bungabali soal pengadaan perahu motor tersebut ,tolong dipublikasikan agar kami juga tau ,pinta Selfius.

Sementara itu kepdes Bungabali yang dikonfirmasi melalui pesan singkat Watsaapnya, belum memberi komentar. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *