Kalabahi, metroalor.com- Serapan Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten Alor Nusa tenggara timur(NTT) tahun anggaran 2022, yang ditetapkan 1 Triliyun 87 M ,hingga tutup buku per 31 Desember 2022 pencapaian fisik 95 persen dan keuangan mencapai 93 persen. APBD 2022 tidak mengalami defisit tapi surplus.Selain itu, sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022 ( Silpa) per 31 Desember 2022 sekitar 47 milyar diluar dari dana Bos.
Demikian dikatakan Bupati Alor, Drs Amon Djobo, M.AP kepada wartawan dirumah jabatan bupati Alor pada jumad 30/12/22. Menurut Bupati dua periode ini bahwa, kurang lebih jumlah Silpa tersebut akan dipertanggungjawabkan pada APBD T.A 2022 ditahun 2023 nanti. Artinya sambung Djobo, setelah diaudit oleh Badan pemeriksa keuangan(BPK) baru kita pastikan sisa SILPA rilnya yang sebenarnya.
Silpa 47 milyar tersebut merupakan hak pihak ketiga yang belum direalisasi, dari beberapa pos anggaran misalnya, Dari Dana DAK dan DAU. karena progres fisik belum mencapai 100 persen dan belum di PHO. Misalnya proyek jalan ,infrasturktur ,pembangunan gedung dan lain-lain.
“Jika adendum waktu yang diberikan pada pihak ketiga 50 hari kelender untuk tuntaskan pekerjaan fisik kemudian dibayar baru kita bisa pastikan Silpa riilnya.kita harapkan beberapa fisik proyek yang belum selesai ini bisa tuntas dalam bulan Januari ini. Kalau proyek pasar sudah selesai,tinggal gedung DPRD saja. Jadi nanti penyempurnaan APBD T.A.2023 pada sekitar bulan Maret akan disesuaikan. Jika di daerah lain ada devisit , kabupaten Alor, surplus”, terang Djobo.
Dikatakannya ,beberapa kegiatan pembangunan dari dana alokasi khusus(DAK) hampir rampung.Kecuali sambung Djobo, proyek di Mataru, akan dimasukan di penyempurnaan APBD 2023 untuk ditenderkan ulang. Sementara untuk pos anggaran dari dana alokasi umum(DAU) semuanya telah rampung. Sementara ada beberapa proyek yang tidak jalan dan sudah di PHK kan , dananya sudah disetor kembali. Jadi tidak ada unsur penyalahgunaan kewenangan, tandas Djobo.
Dikatakannya, penegasan dan ultimatum telah disampaikan di apel dan rapat-rapat kepada setiap pimpinan organisasi pemerintah daerah(OPD) bahwa, jika sampai pada 31 Desember 2022 pukul 00.00 WITA kalau ada OPD yang masih terdapat selisih kasnya, maka pimpinan akan diberhentikan dari OPD tersebut.
” Jika sampai tutup buku terus ada OPD yang masih terdapat selisih kas maka pimpinan OPD saya kasi berhenti, itu sudah pasti!.walaupun itu saudara saya, saya akan kasi berhenti. Karena akan mempengaruhi kita punya opini saat pemeriksaan dari BPK ditahun 2023 untuk pelaksanaan APBD tahun 2022. Selanjutnya kita serahkan di penegak hukum ,apakah itu nilainya 20 juta atau 30 juta kita akan tertibkan. Saya dan pak wakil akan berhenti tahun depan maka kita harus luruskan semua”, tandasnya.
Pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak akan berkesudahan.Tidak ada kata selesai dalam pelayanan.Namun harapan kita selalu ada, walaupun ada tantangan dan hambatan tapi tidak ada kata menyerah. Yang penting kita bergandengan tangan untuk membangun daerah ini.Jika ada keterbatasan dan kekurangan itu hal yang wajar, ujar Djobo.
Tahun ini progres fisik 95 persen lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang 96 persen, karena cuaca yang tidak mendukung juga. Hadapi persoalan internal lebih berat dari persoalan eksternal. Misalnya dengan pimpinan -pimpinan OPD . Karena mereka lihat proyek sudah jalan ,merek tidak pantau lagi. Kalau ada persoalan dilapangan, tidak ada inisiatif untuk mencari solusi untuk selesaikan hal tersebut”, sebut Djobo. ***