KALABAHI,METROALOR.COM-Tim Buser Polres Alor berhasil membekuk KT pada 14/9/23 dalam Kasus dugaan penganiayaan Kepala Desa Wakapsir Petrus Langmai.
Kapolres Alor Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M.,
melalui Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, melalui rilisnya yang diterima Media Metro Alor mengungkapkan, sesuai laporan polisi LP/B/ 267 / IX / 2023 / SPKT / Polres Alor / Polda NTT. tanggal 14 September 2023.
pada hari Sabtu tanggal 30 September 2023 bertempat di Lanbo, Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor., telah terjadi dugaan penganiayaan kepada kepala desa wakapsir oleh pelaku KT.
Selanjutnya kata Jems, Unit Opsional Buru Sergap (BUSER) Polres Alor telah berhasil meringkus tersangka Kalakar Tarmo (KT) alias Neraka, terkait kasus penganiyaan atau pemotongan terhadap Petrus Langmai (Korban) yang juga Kepala Desa.
Menurutnya, setelah kejadian tersebut KT bersembunyi atau bisa dikatakan menghindar dari pihak keamanan atau Buron lebih dari satu satu bulan, namun berhasil di ciduk penyidik Satuan Reskrim Polres Alor.
Untuk itu, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan (Dua tahun , Delapan bulan). Sementara ini pelaku telah diamankan di Ruang Reskrim Polres Alor, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atau pemeriksaan lebih lanjut.***