KALABAHI,METROALOR.COM-Bukannya mendapat uang dua juta rupiah dari orang yang baru dikenal, malah sebaliknya, seorang pria berinisial AAL mendekam dalam tahanan polisi Karena aksinya nekad membuat video hubungan intim dengan istrinya, Lalu dikirim pada orang yang cuma dikenal di media sosial.
Kronologisnya ,kata Perwira pengendali IPDA Ibrahim Usman, SH yang ditemui media pada 03/10/23 di ruang kerjanya mengatakan, pada bulan Juli 2023, AAL melihat pesan teks (Chattingan) antara istrinya (TPML) yang gunakan akun palsu dengan nama VL dengan seorang yang berinisial DR di media sosial Facebook yang menggunakan handphone milik saudaranya( SL)
Kemudian dalam Chattingan tersebut, DR minta TPML mengirim “Foto Bugil,” dan di setujui . Namun ketahuan oleh suaminya sehingga terjadi percekcokan tapi suaminya memaafkan isterinya.
Selanjutnya kata Ibrahim, pada Jumad 15/8/2023 petang, AAL membuka akun Facebook isterinya melalui masengger ada tulisan “Jadi Ko”?, sehingga Suaminya mulai curiga ,pasti ada percakapan sebelumnya dan telah dihapus.
Ia makin curiga lagi , pemilik hp melarangnya untuk menggunakan Handphonnya.
Ketika suaminya mengkonfirmasi hal tersebut, istrinya mengatakan, “Itu orang tu dia mau buat hancur kita punya rumah tangga,
Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, suaminya minta pada akun JD orang yang dikenal istrinya melalui akun Facebook untuk tidak ganggu istrinya karena istrinya bukan perempuan sembarang. Namun JD membalas pesan tersebut berulang kali dan menawarkan , agar melakukan hubungan Suami – istri dan mengirim padanya dengan imbalan Uang dua juta , kemudian AAL respon dengan emot jempol ,lalu memblokir akun JD.
Selanjutnya, pada tanggal 17/8/2023 pukul 23.00 WITA, AAL membuka blokir akun JD lagi dan mengirim pesan inbox dengan kalimat “Kaka” kemudian pesan ini dibalas JD pada pukul 02.30 WITA yang minta dipertimbangkan tentang tawarannya tersebut, dan kembali memblokir.
Selanjutnya tawaran tersebut di terima AAL, dan minta nomor WhatsApp.
Keesokannya sekitar pukul 22.00 WITA, AAL buka blokir nomor WhatsApp kemudian menelpon , namun tidak di jawab JD.
Dan berlanjut dengan chatingan.
Dalam obrolan tersebut AAL mengaku Dia adalah suami dari TPML, jadi bila ada sesuatu yang ingin disampaikan maka silahkan karena semua bisa diatur.
JD merespon dan minta AAL membuat video saat ia berhubungan badan dengan istrinya, disertai foto bugil. Setelah itu kirim pada Dia, dan akan mengirim uang 2 juta.
Hubungan keduanya dalam obrolan sangat akrab ,Bahkan saling meyakinkan, keduanya kemudian berbicara banyak hal tentang kehidupan TPML( Istri dari AAL) Karena takut istrinya bangun dan melihat isi percakapan mereka, AAL kemudian menghapus semua bukti percakapan dan panggilan, tandas Ibrahim
Lalu pada tanggal 21/8/2023 pukul 01.30 WITA, AAL mau melakukan hal tersebut ,namun tidak bisa karena bayi mereka bangun. Ia hanya mengirim foto bugil dan video bugil berdurasi 07 detik.
S lanjutnya esoknya tanggal 22/8/2023 sekitar pukul 23.00 WITA, AAL mengajak istrinya berhubungan badan dan merekam dalam bentuk video, lalu dikirim ke JD, melalui nomor WhatsApp,,dan kembali memblokir dan menghapus percakapan mereka.
Ironisnya, setelah semua permintaan JD dilaksanakan, AAL bukan mendapat uang yang dijanjikan tapi sebaliknya, JD mengancam akan memviralkan videonya jika Dia tidak mengirim uang satu juta kepadanya. Akhirnya Video tersebut sempat viral di salah satu group Facebook jual beli barang Alor,” ujar Perwira Pengendali Satreskrim Polres Alor.
Lanjut Ibrahim, lima foto bugil dan satu video suami istri yang dibuat itu tanpa seizin dan sepengetahuan istrinya. Sementara satu videonya diketahui istrinya, namun istrinya tidak mengetahui jika video syur tersebut dikirim ke JD.”
Atas kejadian tersebut , AAL telah diamankan di rumah tahanan Polres Alor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tandasnya”AAL dijerat hukuman dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat 1 UU RI no 44 THN 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 6 sampai 12 tahun kurungan, Setelah ini, tim penyidik akan terus bekerja dalam rangka pengembangan kasus ini,” pungkas Ibrahim.***