Dandim 1622 Alor Serahkan BB Dugaan Penyelundupan Kepada Bea Cukai.

KALABAHI, METROALOR.COM- Barang bukti (BB), rokok dan BBM yang diamankan di kodim 1622 Alor dari upaya penyelundupan dari pulau Alor ke negara Timor Leste diserahkan Dandim 1622 Letkol. Inf Amir Syarifudin,SH kepada petugas Bea dan Cukai KPPBC TMP B Atambua di Makodim Alor, pada 11/10/23.

Rokok dan BBM yang digagalkan tim Intel Kodim 1622 Alor dan Intel Kodam IX Udayana, pada Sabtu, 07 Oktober 2023, di Pantai Wolatang, Kabupaten Alor-NTT, diserahkan pada bea cukai karena kewenangannya.

Dandim 1622 Alor, Letkol. Inf. Amir Syarfudin, S.H., melalui Pelaksana tugas (Plt) Pasi Intel Kodim 1622 Alor, Letda Inf. Umbu Neka R.A.C., ketika di temui awak media diruang kerjanya pada, Jumad, 13/10/2023, mengatakan, semua barang bukti antara lain rokok dan BBM yang berkaitan dengan dugaan penyelund tersebut kami telah serahkan pada Pihak Bea dan Cukai.
“kami sudah serahkan semua karena itu kewenangan mereka”, jelasnya.

Petugas bea dan cukai telah periksa semua BB dan memberi segel bea cukai. Selain rokok dan BBM bodi perahu motor di Pantai Wolatang, juga telah diberikan tanda segel. Pemeriksaan BB oleh petugas bea dan cukai dilakukan secara bertahap dan berlangsung selama dua hari di Alor, ujar Umbu.

Setelah dilakukan pemeriksaan BB oleh petugas bea dan cukai , Ia saat itu bersama
Dandim 1622 Alor, langsung menyerahkan BB tersebut disertai Surat Berita Acara (SBA) pada Rabu,11/10/23.
Namun untuk sementara masih diamankan di Makodim 1622 Alor. Jadi walau Masi Makodim Alor tapi barang tersebut titipan dari Kantor Bea dan Cukai selanjutnya akan dikembalikan ke tempat produksinya, terang Umbu.

Petugas kantor Bea cukai Atambua turun ke Alor untuk menangani kasus ini yakni, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Wilfridus Wila Kuji, Koordinator Intelejen, Marthinus Atamau, dan Pelaksana Pemeriksa pada Seksi Penindakan dan Penyidikan, Doni Kristian.

Dikutip dari Media Pos Kupang, pada Rabu 11/10/23 Kepala Kantor Bea Cukai Kupang, Tribuana Wetangterah menyebut, 526 batang rokok yang diamankan itu memiliki label cukai yang asli, namun tidak sesuai peruntukannya. Pada cukai rokok harusnya digunakan kemasan 12 batang, tetapi pada barang itu dipakai untuk rokok 16 batang.

Hasil penelitian, kata Wetangterah, cukainya memang asli sehingga akan dilakukan pemeriksaan administrasi, dan akan dikembalikan ke kantor produksinya,untuk ditindaklanjuti sesuai undang- undang yang berlaku. (Wanka).