Berita  

674 Pelamar Lulus Tes P3K Formasi Guru Tahun 2023

KALABAHI, metroalor.com- Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Alor mengumumkan 674 pelamar lolos dalam seleksi P3K, sebagai fungsional tenaga guru formasi tahun 2023. Oleh sebab itu, pemberkasan penetapan usul Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pemerintah segerah di proses.

Proses pemberkasan antara lain, Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta mengunggah kelengkapan Dokumen Usul Penetapan Nomor Induk PPPK Tenaga Guru secara elektronik pada akun masing-masing,
Demikian Kepala BKPSDM Kabupaten Alor, Yerike, S.Sos di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Alor, Rabu 3/1/2023.

Lebih lanjut dalam arahannya , Yerike, mencucapkan selamat kepada para PPPK Guru yang lulus dan telah memasuki dunia kerja ASN.
Menurutnya, ASN itu terbagi dua yakni, PNS dan P3K yang mana diatur dalam regulasi.

“Jadi kalian ini sudah menjadi bagian dari ASN. Tidak lagi seperti tenaga kontrak lepas, tapi kalian sudah diatur oleh regulasi dan ada payung hukumnya, yakni Peraturan Bupati Nomor : 1 Tahun 2023 Tentang Disiplin P3K.
saya harap kalian yang sudah lolos ini dapat membaca aturan dengan baik sehingga saja tidak salah langkah”, tandasnya.

Dalam Perbub tentang Disiplin P3K telah diatur sehingga dalam bertindak, berperilaku dan berbicara harus berhati – hati terutama di dalam menggunakan sosial Media.

Saat menulis di medsos kata Yerike, harus berhati-hati karena sekarang ini sudah banyak yang melakukan pelanggaran disiplin, khususnya memasuki tahun politk,sehingga diharapkan tidak asal menulis saja. Dalam hal ini seorang ASN atau P3K dibutuhkan netralitas di tahun politik ini.

Dalam proses penetapan Nomor Induk untuk P3K prosesnya sangat panjang, karena itu para tetap memperhatikan arahan-arahan atau petunjuk-petunjuk teknis dari BKPSDM., kata mantan Kabag Tatapem Setda Alor

“Kalau ada hal-hal yang tidak dimengerti cepat ditanyakan agar dapat petunjuk, karena mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta mengunggah kelengkapan Dokumen Usul Penetapan Nomor Induk secara elektronik pada akun masing-masing
terhitung mulai tanggal 3 Januari sampai 14 Januari 2024”, pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *