KALABAHI, metroalor.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Alor gelar Media Gathering bersama para insan Pers/Media Online dengan tema Siaga Pengawasan Dua Bulan Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024, di Aula Kantor Bawaslu Alor, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Jumat 29 Desember 2023.
Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten Alor Salim Suro Ratu, S.Sos.,dalam sambutannya menyampaikan kegiatan Media Gathering Bawaslu Alor ini merupakan hal yang sangat penting dan urgent untuk dilaksanakan secara bersama dengan Pers/Media Online.
Sehingga lanjut Salim, dalam tatanan pengawasan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 bisa berjalan baik, berjalan damai, berjalan dengan gembira.
“Niat dan tujuan Bawaslu Kabupaten Alor mengundang insan Pers/Media Online di Kabupaten Alor ini karena merasa bangga dan memberikan rasa hormat setinggi-tingginya kepada teman-teman Pers.” kata Salim .
Peran Pers sangat kami butuhkan, Pers dapat memberikan narasi dan hal-hal yang baik terkait pesta demokrasi yang bersifat informasi melalui media sosial, karena Bawaslu dan Pers merupakan dua lembaga yang memiliki peran mengawasi proses tahapan pemilu, jadi Bawaslu dan Pers tidak bisa di pisahkan, tandasnya.
Bawaslu Kabupaten Alor mengajak kepada teman-teman Pers untuk menjalankan tugas mulia, hajatan lima tahunan ini. Kita sama-sama menjaga, mengawasi dan memberikan narasi-narasi dalam pemberitaan yang benar- benar objektif, subjektif dan profesional, agar berita yang berkembang dikonsumsi masyarakat publik tidak berbasis informasi liar, tegas Salim.
Sementara John Imanuel Lau,SH., Staf Devisi HP2H menyampaikan beberapa tahapan Pemilu yang sedang dilaksanakan saat ini.
Yakni tahapan masa kampanye yang sudah berjalan selama satu bulan lebih ini,selanjutnya sesuai data surat ijin yang diterima Bawaslu, ada 17 Partai Politik peserta Pemilu yang sudah menyampaikan kampanye terbatas dan tatap muka, yakni Partai Gelora, Hanura, PKS, Gerindra, Bulan Bintang, Golkar, PKN, PDI Perjuangan, Buruh, Nasdem, PSI, PPP, Perindo, PAN, Demokrat dan PKB.
Terkait dengan kampanye tersebut ada beberapa Caleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Alor yang melakukan kampanye dengan pertemuan terbatas dan tatap muka di lima Dapil yang ada di Kabupaten Alor.
Dalam pelaksanaan kampanye tersebut tentunya ada dinamika yang terjadi di lapangan, dan kami minta teman-teman Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) melakukan penyelesaian secara cepat dan tepat, apabila ada temuan atau laporan masyarakat tentang pelanggaran, sehingga tidak membias kemana-mana,”ungkap John.
Sedangkan progres penanganan kasus dugaan politik uang (dugaan bagi-bagi uang di masa kampanye oleh salah satu caleg DPRD Provinsi NTT dari PPP di Desa Alor Kecil, Kecamatan Alor Barat Laut, sementara ditangani oleh tim
Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisi dan Kejaksaan,masih melakukan klarifikasi-klarifikasi terhadap terlapor dan saksi.
Tim sedang melakukan klarifikasi terhadap saksi yang ada di Pulau Pura. Setelah semua saksi dan terlapor sudah diperiksa, maka kami akan melakukan kajian dan kami akan mengupdate informasi terkait perkembangan penanganan kasus money politik tersebut,tandas John.
Menurutnya,sebelumnya Ketua Bawaslu Alor, Orias Langmau telah memberikan informasi kepada media terkait penanangan kasus tersebut, sehingga untuk mengupdate perkembangan lebih lanjut, pihaknya masih menunggu proses klarifikasi dengan para saksi dan terlapor selesai di awal tahun 2024 nanti.
Tahapan kegiatan lainnya yang sedang dilakukan Bawaslu Alor, yakni, sosialisasi secara masif perekrutan saksi pengawas di TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Menurutnya, qda 738 TPS di Kabupaten Alor, maka Bawaslu Alor akan merekrut 738 Pengawas TPS. Pendaftaran calon pengawas TPS dimulai oleh Panwascam pada awal Januari 2024 dan diproses seleksi hingga pelantikannya pada 22 Januari 2024 sesuai petunjuk teknis dari Bawaslu RI, jelas Jhon.
Menjawab beberpa pertanyaan wartawan dalam diskusi itu, Ia mengatakan bahwa Bawaslu Alor juga telah menerima laporan dari peserta Pemilu terkait pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di Daerah Pemilih Alor I, Kecamatan Teluk Mutiara, jelasnya.
Laporan itu, kata Jhon, dari Caleg DPRD Kabupaten Alor, Partai Hanura, Hermanto Djahamouw, terkait kasus Pengurusakan APK miliknya di kawasan Watatuku. Bawaslu Alor akan memanggil para saksi dan terlapor untuk diambil keterangannya.
Selain itu, dari Partai Perindo, Aisah Bahweres di sekitar kawasan menuju SMPN I Kalabahi, dan kami telah meminta Aisah untuk melengkapi laporan yang ada untuk ditindaklanjuti.
Ia menambahkan ada pengawasan terhadap Logistik Pemilu yang tiba di Kabupaten Alor bahwa sebagian besar sudah masuk. Sementara yang belum masuk Surat Suara untuk DPR RI dan Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden. Surat Suara untuk Calon DPD, kami sudah dilakukan penyortiran dan semuanya dalam kondisi baik.***