APP Adukan JS Ke Bawaslu Alor ,Terkait Dugaan Politik Uang

KALABAHI, metroalor.com- Calon anggota DPRD Alor dari partai Perindo, Arifin Salo alias Jeri Salo alias JS, di adukan ke Bawaslu Alor terkait dugaan money politik( politik uang).
Demikian disampaikan Ketua Koordinator Aliansi Peduli Pemilu (APP) Bambang S. Golu Kepada wartawan di Kalabahi, Rabu 03/06/2024 mengatakan, Laporan dari APP telah diterima Bawaslu Alor pada tanggal, 29 Februari 2024.

Dikutip dari Media Deticalor.Com menurut Kasan Ibrohim, ipar dari JS menerima sejumlah uang untuk memenangkan JS . Penyerahan di lakukan di lantai 3 Roxy Mart pada tanggal 19 februari 24 sekitar pukul 14;30 WITA ,yang disaksikan juga Caleg JS.
Selanjutnya kata Bambang, karena itu , APP menduga akibat pemberian uang tersebut sehingga suara caleg JS meroket pada PSU didua TPS 14 dan 18 di Kelurahan Kalabahi Timur pada Tanggal 24 Februari 2024 lalu.

Sebelumnya,sesuai data, perolehan suara pada Pileg Tanggal 14 Februari JS hanya dapat 4 suara, tapi pada PSU, suara JS naik menjadi 40 suara pada TPS 18.

Untuk melengkapi laporan di Bawaslu Alor, APP memberikan nama sejumlah saksi, antara lain, saksi yang membagikan uang dan saksi yang mengaku menerima uang.
Karena itu ,APP berharap Bawaslu Alor bekerja secara profesional dan menyikapi laporan APP secara serius.

Ketua Bawalu Alor, Orias Langmau,SE yang dihubungi melalui pesan WatsApp Rabu, 06/03/2024 mengatakan, membenarkan ada laporan dan pengaduan APP.
” Kami sudah terima dan telah melakukan register sehingga akan dilanjutkan dengan klarifikasi para pihak”, kata Orias yang mengaku ada di Kupang.

Ia juga menambahkan, sementara ini masih tangani laporan dugaan pelanggaran di Kecamatan Pantar Tengah,dugaan pelanggaran dari Kecamatan Mataru yang juga sudah kami regis menunggu dan menunggu klarifikasi para pihak dalam beberapa waktu ke depan, pungkasnya ***