KALABAHI,metroalor.com -Sejumlah tempat hiburan dan warung makan “luar dalam” di kelurahan Kalabahi timur , mutiara dan Binongko di segel tim gabungan . Pasalnya aktifitas tempat hiburan dan warung tersebut tidak sesuai dengan ijin yang di pegang pemiliknya.
Seperti yang disaksikan media pada 7/5/25 tim yang terdiri dari dinas perijinan pol PP beberapa kepala bagian di Setda Alor dan TNI ,polri melakukan penyegelan pada tempat hiburan dan karoke di beldang di kelurahan mutiara dan beberapa warung di yang berjejer di kadelang, kelurahan Kalabahi timur dan tempat hiburan di pasar tabakar dan warung di kubur cina , kelurahan Binongko .
Ijin yang pemilik kantongi cuma ijin tempat hiburan atau kelab malam dan warung makan, namun kenyataan di lapangan pemilik salah gunakan ,untuk tempat karoke dengan menyediakan room atau kamar-kamar untuk karoke , Demikian juga ijin untuk warung makan, namun kenyataannya, pemilik gunakan untuk karoke dan tempat yang diduga untuk “esek-esek”.
Tim yang dipimpin asisten satu Setda Alor ,KASAD Pol PP dan Kabag OPS ,polres Alor dan danramil kota memeriksa berkas pemilik. Dari berkas ijin yang diperiksa tim ternyata dokumennya tidak sesuai peruntukannya . Sehingga tim memberikan peringatan dengan menyegel sementara tempat hiburan dan warung-warung tersebut ,hingga pemiliknya mengurus ijin yang sesuai peruntukannya. ***