Berita  

Sejumlah Tempat Hiburan Dan Warung di Segel

Oplus_131074

KALABAHI,metroalor.com -Sejumlah tempat hiburan dan warung makan “luar dalam” di kelurahan Kalabahi timur , mutiara dan Binongko di segel tim gabungan . Pasalnya aktifitas tempat hiburan dan  warung tersebut tidak sesuai dengan ijin yang di pegang pemiliknya.

Seperti yang disaksikan media pada 7/5/25 tim yang terdiri dari dinas perijinan pol PP   beberapa kepala bagian di Setda Alor dan  TNI ,polri melakukan penyegelan pada  tempat hiburan dan karoke  di beldang di kelurahan mutiara dan beberapa warung di yang berjejer di kadelang, kelurahan Kalabahi timur dan tempat hiburan di pasar tabakar dan warung di kubur cina , kelurahan  Binongko .

Oplus_0

Ijin yang pemilik kantongi cuma ijin tempat hiburan atau kelab malam  dan warung makan, namun kenyataan di lapangan pemilik salah gunakan ,untuk tempat karoke dengan menyediakan room atau kamar-kamar untuk karoke , Demikian juga ijin untuk warung makan, namun kenyataannya, pemilik gunakan untuk karoke dan tempat yang diduga untuk  “esek-esek”.

Oplus_0

Tim yang dipimpin asisten satu Setda Alor ,KASAD Pol PP dan Kabag OPS ,polres Alor dan danramil kota memeriksa berkas pemilik.  Dari berkas ijin yang diperiksa tim ternyata dokumennya  tidak sesuai peruntukannya . Sehingga tim  memberikan peringatan dengan menyegel sementara tempat hiburan dan warung-warung  tersebut ,hingga pemiliknya mengurus ijin yang sesuai peruntukannya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *