KALABAHI, metroalor.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Alor menyatakan, Menerima semua dokumen pasangan bakal calon(balon) masing-masing Bupati dan Wakil Bupati Alor yakni, Iskandar Lakmau dan Roky Winaryo yang mendaftar pertama Kemudian, disusul Abdul Madjid Nampira dan Sepri Kaminukan, dan pasangan terakir, Simeon Th Pally dan Sri Inang Ananda Enga pada saat mendaftar di hari kedua pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di kantor KPU alor, pada 28/8/24. Berkas masing-masing pasangan calon setelah diverifikasi oleh tim KPU serta berdasarkan berita acara maka berkas tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil Bupati Alor tersebut di terima oleh KPU Alor .
Pasangan Balon Iskandar Lakmau dan Rocky Winarto dengan nama paket (Tagline) Is The Rocky di usung tiga partai Non Site yakni, Partai Hanura,PBB dan partai Buru diterima semua dokumennya di KPU
Sementara, pendaftar kedua Abdul Majid Nampira dan Sepri Kaminukan dengan nama Paket AMS, yang diusung gabungan partai politik, mendapat perolehan suara sah pada Pemilu 2024 dengan rincian: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 8.083 suara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 6.679 suara, total 14.762 suara.
Dan pasangan Balon yang terakhir mendaftar di KPU pada pukul 15:30 WITA yakni, Simeon Th Pally dan Sri Inang Ananda Enga dengan simbol paket SIMPATI diusung oleh tiga partai yakni PKB, PDI-P dan partai Garuda dengan jumlah perolehan suara sekitar 24 ribu lebih juga di terima oleh KPU .
Ketua KPU, Munawir Laamin dalam sambutanya ketika menerima berkas masing-masing Balon bupati dan wakil bupati tersebut mengatakan,
KPU adalah rumah kita bersama untuk menyongsong proses demokrasi dan hajatan kita bersama.
Menurutnya, pilkada merupakan momentum bersama seluruh warga masyarakat Kabupaten Alor dalam menyongsong penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024.KPU mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung semua tim pengusung partai pendukung dan sebagainya yang telah mengantarkan pasangan calon masing-masing sampai ke kantor KPU ini dengan Aman damai dan lancar.
KPU berharap kita semua tetap menjaga keamanan kedamaian proses pendaftaran bakal calon, sampai selesai pada tanggal 29 Agustus pukul 23:59 WITA. KPU memastikan bahwa semua tahapan penyelenggaraan pemilihan ini akan berjalan seperti keadaannya dan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Alor, Orias Langmau, juga dalam sambutanya kepada masing-masing pasangan calon tersebut menegaskan, Bawaslu akan terus mengawal seluruh tahapan verifikasi penetapan pasangan calon pada 22 September mendatang.
Proses pelaksanaan demokrasi secara nasional pada pemilihan serentak tahun 2024, sudah diatur jadwal dan tahapan yang harus kita laksanakan bersama.
Adapun amanah yang disampaikan dalam pelaksanaan pemilihan serentak ini harus berlandaskan kepada asas penyelenggaraan pemilihan yaitu “Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil.”
Untuk itu kita semua mengawal bersama proses pelaksanaan demokrasi yang ada di Kabupaten Alor, harus berlandaskan pada peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, pasangan calon yang telah mendaftar akan menerima surat pengantar untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Ben Boy Kupang. Sedangkan proses verifikasi lebih lanjut akan dilakukan oleh KPU.
Untuk diketahui tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati sebelum masuk ke KPU diarak keliling kota Kalabahi bersama pimpinan partai politik pengusung serta masa pendukung dan simpatisan masing-masing bakal calon bupati dan wakil bupati*** (tim)