Unit Tipikor Polres Alor Geledah Rumah Kontraktor Pengadaan Mesin.

Oplus_131072

KALABAHI, metroalor.com -Unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Alor melakukan penggeledahan rumah YM, seorang kontraktor berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tentang penyalahgunaan anggaran dana desa (DD) Waimi Kecamatan Alor Timur Laut (ATL) tahun 2016.

Seperti yang disaksikan Media ini, penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Alor AKP Yames Jems Mbau, S. Sos., di damping Kanit Tipidkor IPDA. Ibrahim Usman, S.H., bersama anggotanya di rumah Yusuf Mahali di Sawa Lama, Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor-NTT, pada Sabtu, 14/09/2024.

Kanit Tipikor IPDA, Ibrahim Usman ketika ditemui di ruang kerjanya usai penggeledahan mengatakan, Upaya penggeledahan tadi merupakan tindakan paksa demi melengkapi data – data kasus dugaan korupsi .

Oplus_131072

Dikatannya, Proses penggeledahan itu berkaitan kasus proyek pekerjaan air minum di Desa Waimi, yang dikerjakan oleh Yusuf Mahali tahun anggaran 2016, sebagai pihak pengadaan.

Pihaknya telah mengamankan beberapa dokumen dan barang diantaranya, satu unit handphone vivo dan buku tabungan Bank BNI atas nama Yusuf Mahali.
Satu lembar kertas Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 53.05/04.0./000166/LS/1.03.2.11.0.00.01.0000/P5/8/2024.
Satu Lembar Surat Keterangn jalan dengan nomor : SKJ/26/1/2024/Polsek KPL. Bima, 20 Januari 2024.
Satu lembar STNK nomor Polisi DR 6180 MD atas nama NI NYOMAN NIA SOPANA, jenis Motor Kawasaki/ (123) LX150 F.
Dan tanda bukti penyetoran Bank BRI dengan nomor Rek 4673-01-017022-53-5, atas nama OBED PEY dengan jumlah Rp 105.000.000.
Selain itu, Dokumen-dokumen penting lainnya dengan aparatur pemerintah desa waimi atas nama, Mahmudin S. A. Poilema (Ketua RW 01) dan Amin Ola (Ketua RT 01) serta Nur Aisyah Tey (Istri Yusuf Mahali).

Ibrahim mengaku, proses penyelidikan kasus ini memakan waktu yang cukup lama. Penyelidikan dimulai sejak tahun 2019 dan naik tahap penyidikan di tahun 2020.
Dengan jenjang waktu tersebut pihaknya memberikan waktu agar kontraktor tersebut bisa mengembalikan temuan kerugian negara sekitar 260 juta , sesuai kesepakatan, namun tidak di kembalikan hingga saat ini.

“Karena kontraktor itu tidak menyetor kembali uang sesuai hasil temuan , maka Reskrim dan Unit Tipikor melakukan penggeledahan paksa, pada hari Sabtu, 14 September 2024 Sore,” ujarnya.

Tujuan penggeledahan, kata Ibrahim, untuk pemenuhan aset reskrim dan kelengkapan berkas perkara. Upaya penggeledahan yang di lakukan pada pukul 15.30 – 17.30 sesuai dengan berita acara konsultasi dan koordinasi penanganan perkara dari Kejaksaan Negeri Alor tanggal 06 September 2024.
Dan juga sesuai surat penetapan dari Ketua/ Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi Nomor : 4/Pen.Pid/2024/PN Klb tanggal 12 September 2024, tutup kanit Tipidkor.(wanka)

 

Respon (3)

  1. Сервисы виртуальных номеров для приема СМС значительно упрощают процесс регистрации и смс-активации на разных платформах, избавляя от необходимости использовать свой личный телефон. Сегодня можно купить купить номер для регистрации

  2. Обмены электронных валют мгновенны. Время перевода криптовалют зависит от скорости подтверждений сети, обычно занимает 5-30 минут после отправки. В случае загруженности сети блокчейн, данное время может увеличится Обменник криптовалют в Киеве

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *