KALABAHI, metroalor.com- Sebagian Besar Pajak Bumi dan bangunan(PBB) warga desa Pante Deere ,kecamatan kabola masih nunggak. Akibat permasalahan Internal antara warga dan kepala desa(Kepdes).
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah(Kabapenda) Ribka Jayanti atau sering di panggil ibu Ati, kepada media ini pada 10/2/25 di ruang kerjanya. Menurutnya, Tunggakan PBB warga desa sudah dua tahun mulai tahun 2023-2024. Namun Kata Ibu Ati, ada beberapa warga yang sudah melunasi PBB nya untuk kepentingan lain.
Pasalnya, lanjut ibu Ati, jaman sekarang mengurus dokumen-dokumen di pemerintahan , sering ada syarat-syarat yang harus dipenuhi diantaranya, bukti pelunasan pajak. Dia mengakui, akibat keterlambatan pelunasan PBB warga desa tersebut karena persoalan internal, namun itu urusan masyarakat dan kepdesnya, Kami tidak mencampur dalam masalah tersebut.
Cuma sayangnya, kalau dibiarkan nunggak maka akan memberatkan wajib pajak. Sebab setiap tahun dikenakan denda keterlamabatan satu persen dari nilai pajak .
Oleh sebab itu, mantan Kepala bagian Tata pemerintahan Setda Alor menyarankan kepada warga Pante Deere agar segerah melunasinya, sehingga tidak memberatkan wajib tersebut.
Sebelumnya , Kaleb Laamali dan Gusti Padabang kepada metroalor.com dan timordaylinews.com pada beberapa pekan lalu , menuntut agar kepdes Pante Deere, segerah realisasikan janji-janji politik ketika maju sebagai kepdes.Diantaranya akan membayar PBB warga desa ketika terpilih .
Kepala desa Nixonths Asmau, dalam keterangannya yang pernah dirilis metroalor.com pada 24 Agustus 2024 yang dihubungi via hendponnya pada 27/8 /24 mengakui, pernah berjanji saat sosialisasi serta dalam Visi-misinya tertuang akan bayar pajak warga selama lima tahun ketika maju sebagai kepdes, dan kalau terpilih. Namun nominal pajaknya setiap tahun meningkat terus. Menurutnya , Ia terpilih pada bulan juli 2019 dan dilantik Desember 2019, kemudian baru jalankan tugas pada awal tahun 2020.
Ketika itu, lanjut Nixson, informasi dari petugas pajak , untuk pajak tahun 2019 cuma dua juta lebih, untuk seluruh warga Pante Deere ,namun pada saat menjalankan tugas tahun 2020 pajak meningkat Rp ,11. 574 .000. Karena Ia sudah janji, dilunasi dengan uang pribadinya. Padahal wajib pajak ada yang tinggal di luar desa Pante Deere,namun obyek pajak ada di desa Pante Deere Ironisnya lagi Obyek pajaknya lebih dari satu .Kemudian pada tahun 2021, jumlah pajaknya meningkat lagi , maka Ia memilah untuk bayar pajak khusus masyarakat yang tinggal di desa Pante daere saja, dan masing-masing warga cuma satu SPT( obyek pajak) dengan Nominal 8 juta rupiah.
Kemudian pada tahun 2023,Ia cuma bayar sekitar 5- 6 juta saja karena pajaknya meningkat menjadi 43 juta , terang Nixson.***