Ekbis  

Dorong Pengembangan Inovasi Keuangan Digital, OJK Luncurkan Pusat Inovasi (OJK Infinity 2.0)

Oplus_131072

JAKARTA,metroalor.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong pengembangan inovasi keuangan digital dalam
rangka mewujudkan sektor keuangan Indonesia yang lebih inklusif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kepentingan nasional.

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK Kamis, 24/4/25 secara resmi meluncurkan Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity) 2.0 sebagai upaya merespons percepatan pengembangan ekosistem keuangan digital secara menyeluruh.

Kegiatan peluncuran OJK Infinity 2.0 yang dilaksanakan di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta, dihadiri oleh Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Kepala
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI Teuku Riefky Harsya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Sektor Keuangan, Aset
Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi, Duta Besar Swiss untuk Indonesia H.E. Olivier Zehnder, perwakilan pelaku dan asosiasi industri jasa
keuangan serta akademisi.

Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI Teuku Riefky Harsya dalam sambutannya menyampaikan bahwa sedikitnya terdapat tiga pilar dari strategi penguatan ekonomi kreatif (Asta Ekraf) yang tercakup di dalam
ruang lingkup kolaborasi antara Kementerian Ekonomi Kreatif dengan OJK, yaitu Sinergi Ekraf, Dana Ekraf, dan Talenta Ekraf.
“Kami percaya, bahwa hanya dengan kolaborasi antara pemerintah, industri,
akademisi, komunitas/asosiasi, media, dan juga lembaga keuangan, kita mampu menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih inklusif,” kata Riefky.

Sementara, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya
menyampaikan bahwa pengembangan kerjasama dan sinergi ke depan termasuk di
dalamnya memanfaatkan sandbox dan Pusat Inovasi OJK Infinity ini adalah bukan hanya mendorong munculnya industri dan model bisnis baru, tapi bahkan juga
membentuk ekosistem baru.
“Ini yang saya harapkan ke depan kita pahami sandbox tadi itu juga untuk suatu proses pengembangan, pengujian, pematangan dari satu ekosistem pembiayaan dan
tentu sektor real yang bisa melakukan sinergi,” kata Mahendra.
Mahendra juga mengajak seluruh pemangku kepentingan berkolaborasi aktif membangun ekosistem inovasi keuangan digital yang tidak hanya adaptif terhadap
perubahan zaman, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan nasional dan masyarakat luas.

Sementara itu Kepala Eksekutif IAKD Hasan Fawzi menyampaikan pentingnya kehadiran OJK Infinity dalam pengembangan ekosistem keuangan digital.
“Inovasi teknologi sektor keuangan ini perlu terus diberikan ruang yang memadai untuk dapat diuji dalam lingkungan yang terbatas, aman, terkontrol, dan diawasi secara seksama untuk memastikan terciptanya inovasi yang dapat memberikan manfaat yang besar, tetapi tetap kita pastikan selaras dengan tata kelola yang baik,
prinsip kehati-hatian, pelindungan konsumen, dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” kata Hasan.

Lebih lanjut, Hasan menyampaikan bahwa OJK telah mengambil inisiatif untuk mengembangkan Pusat Inovasi OJK, yang tidak hanya menjadi pelengkap dari
Sandbox, tetapi juga diharapkan menjadi motor penggerak pengembangan ITSK di
Indonesia.
OJK melakukan revitalisasi OJK Infinity 2.0 dengan menerapkan pendekatan “Pentahelix Concept” yang menekankan pada sinergi dan kolaborasi di antara lima
elemen utama, yakni Pemerintah dan Regulator sebagai pembuat kebijakan dan regulasi, Pelaku Bisnis sebagai inovator dan penggerak pasar, Akademisi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan riset, Media sebagai saluran diseminasi
informasi untuk membangun literasi publik, serta Masyarakat/Konsumen sebagai pengguna dan penerima manfaat.

Pada tahun 2025, OJK Infinity 2.0 menjalankan empat program utama yang bersifat strategis dan berdampak nasional, yaitu:
pengembangan skema pendanaan industri kreatif nasional antara lain seperti game, musik, film dan animasi berbasis Web3 bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif;
Yang berikut, penyelenggaraan kompetisi Infinity Hackathon dengan tema pengembangan
blockchain di Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dan
Asosiasi Blockchain Indonesia;

Kemudian , proyek digitalisasi industri sapi perah bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO) dan Asosiasi Fintech Indonesia,

Dan terakir, peluncuran edisi perdana buletin “Beyond Infinity” dengan fokus utama pada
topik keamanan siber.

Duta Besar Swiss untuk Indonesia H.E. Olivier Zehnder dalam sambutannya
menyampaikan bahwa Pemerintah Swiss mengapresiasi langkah OJK dalam meluncurkan OJK Infinity 2.0. Pemerintah Swiss berkomitmen untuk terus
mendukung berbagai inisitif dalam bidang inklusi keuangan digital, pengembangan kerangka regulasi dan pengawasan, perlindungan konsumen, teknologi finansial
(fintech) serta akses terhadap keuangan digital termasuk aset kripto.

“Program OJK Infinity 2.0 akan menjadi landasan bagi inovasi yang dapat ditingkatkan skala dan dampaknya, dengan mempertemukan regulator, sektor
swasta, mitra pembangunan, serta perusahaan rintisan (startups) untuk bersamasama menciptakan solusi yang praktis dan tangguh menghadapi tantangan masa
depan,” kata Olivier.

OJK pertama kali meresmikan Pusat Inovasi yaitu OJK Innovation Centre for Digital Financial Technology (OJK Infinity) pada tanggal 20 Agustus 2018. OJK Infinity aktif beroperasi selama 5 (lima) tahun sejak tahun 2018 hingga diterbitkannya UndangUndang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor keuangan (UU P2SK)

Selanjutnya melalui Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (POJK ITSK) mengatur lebih lanjut penguatan
pusat inovasi OJK untuk kegiatan edukasi, uji coba, pengembangan, pembinaan, dan fasilitasi Peserta, Penyelenggara ITSK, Konsumen, masyarakat.

Kesepahaman Bersama Kemenekraf/Bekraf dan OJK
Sebagai bentuk konkret dari komitmen kolaborasi lintas sektor, dalam kesempatan
yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Kesepahaman Bersama antara OJK dan Kemenekraf/Bekraf oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregardan Menekraf/Kepala Bekraf Teuku Riefky Harsya.
Mahendra menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami menyambut bahagia dan antusias kerja sama sinergi kolaborasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dan tentu dengan seluruh stakeholders yang memiliki komitmen, memiliki tekad dan juga semangat yang sama untuk membangun ekonomi kreatif kita semakin kuat dan kontributif kepada perekonomian nasional
dan tentu kepada kemajuan bangsa dan negara kita,” kata Mahendra.

Sementara itu, Riefky menekankan pentingnya dukungan pendanaan terhadap perkembangan industri kreatif.“Melalui penandatanganan Kesepahaman Bersama hari ini, kami berharap akan
semakin banyak pelaku kreatif yang bisa mengakses pendanaan, memonetisasi karya, dan menjadi bagian ekosistem ekonomi digital yang aman dan berdaya saing
global,” kata Riefky.

Ruang lingkup Kesepahaman Bersama tersebut mencakup kerja sama dan koordinasi sebagai berikut: penyediaan, pertukaran, dan/atau pemanfaatan data dan/atau informasi; peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan di sektor ekonomi kreatif
serta sektor jasa keuangan; penyusunan kajian dan/atau penelitian;pengembangan sektor ekonomi kreatif dan sektor jasa keuangan; danpeningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia.Kesepahaman Bersama ini merupakan wujud sinergi pengembangan sektor
keuangan digital dan sektor ekonomi kreatif, dengan tujuan mendorong pertumbuhan inovasi berbasis teknologi yang berdampak langsung pada pelaku
usaha kreatif dan UMKM di seluruh Indonesia. **