Sius Djobo Layangkan Surat Kepada Kapolres Alor Soal Dugaan Korupsi Dana Desa

Oplus_16777216

KALABAHI, metroalor.com– Salah satu Masyarakat Alor, warga Kelurahan Mutiara , Sius Djobo Layangkan surat kepada Bapak Kapolres alor atas dugaan Korupsi dana desa secara bersama- sama . Adapun  orang-orang  yang dilaporkan dalam suratnya pada tanggal 28 juli 2025 yakni, Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (PMD) kabupaten Alor,Maria  Bernadeta Yuni, dan kuasa direkturnya, Tomas Solakali serta Muklis .
Begini isi suratnya yang copiannya diterima media ini pada 29/7/25.

Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan korupsi di alor khususnya pelaksanaan angaran-anggaran dana  desa  maka perlu saya  laporkan dugaan korupsi secara bersama sama, antara Dinas PMD kabupaten Alor. Tenaga  provisional dan sdr.  Maria Bernadeta Yuni  dan Kuasa Direktur Tomas Solakali serta sodara  Muklis.

Oplus_16777216

1. Sdra Maria Bernadeta Yuni ( ibu Yuni)
a. Dalam Paket pekerjaan  tahun anggaran 2021 untuk paket  lampu jalan di desa lembur barat  14 unit  dengan harga per Unit, Rp. 27.000.000 Total anggaran Rp. 378.000.000  menggunakan PT Tetap jaya enerji  makmur  Direktris, Maria Bernadeta Yuni alamat  Jln . Mongonsidi 3 NO. 39.KEL./ DESA Nefoaek ,kecamatan kota lama ,Kupang .

b.Pada Tahun anggaran  2024.mengerjakan pengadaan  bibit Tanaman  dan alat pertanian di desa lembur  tengah  sebanyak RP. 136. 400.000 dan pengadaan mesin pemeca kemiri 3 unit dengan harga  Rp. 3 000.000. Total  Rp 9000.000. Dan pengadaan mesin mol jagung 3 unit  per unit Rp. 6. 000.00. Total. 18.000.000. Mengunakan UD Tetap jaya  direktur  Johan Adisaputro Hariyanto alamat.  Jl. Semangka G. E.8 RT  005 /RW003 kel / desa  Gedangan Kec. Grogol  kabupaten. Sukarjo  provinsi. Jawa Tengah, dalam akta pembukaan cabang  dan kuasa kepada  saudara Tomas Solakali dengan alamat, RT 008 RW 004 kel./ Desa lendola  kecamatan. Teluk Mutiara kabupaten alor. Yang dalam akta pendirian tidak terdapat nama Saudara Maria Bernadeta Yuni.
c. Informasi media masa  juga  bahwa ibu Yuni  bekerja di desa Tuleng dan Pantar tengah dan muklis di Pantar barat laut

2. Khusus sektor pangan  20% tahun anggaran 2024 ,   rata-rata per  desa di atas   100. Juta  lebih,  jika  ditotalkan dengn 158 desa, maka total anggaran  sebesar 15 miliar, hampir rata rata di kerjakan oleh ibu Yuni.  Dengan  Mark up harga yang cukup tinggi dan di kerjakan oleh muklis ( media radar Pantar  14 Juli 2025).
3. Tahun 2025 untuk sektor pangan 20 persen  dengan anggaran yang sama di tahun 2024 15 M Lebih, yang  Apebedes  diposting  dI Dinas PMD. Kabupaten  Alor belum ditetapkan oleh pemerintah desa dan BPD , Ibu Yuni melalui Tomas Solakali sudah mendroping pengadaan- pengadaan di desa. Misalnya , dana desa sektor pangan 20% untuk desa Nurbenlelang ,kecamatan Alor Tengah Utara ,belanja Tandon air minum seharga 99 .000.000 sebagaimana surat camat Alor Tengah Utara terlampir .

4.Informasi bahwa rata-rata rencana anggaran biayanya (RAB) dalam Apebedes dibuat oleh tenaga pendamping dan dokumen kontrak juga tidak dibuat oleh Tim pelaksana kegiatan(TPK) tapi sudah dibuat dikalabahi baru desa dan TPK hanya tandatangan saja .

Oleh karena itu kami mohon kepada bapak Kapolres Alor agar memanggil pihak-pihak yang diduga bersekongkol yakni, dinas PMD Kabupaten Alor, operator siskeudes atas nama ,Oskar ,dan Kepala desa, TPK dan bendahara desa dan juga ibu Maria Bernadeta Yuni(Ibu Yuni) ,Tomas Solakali dan sodara Muklis untuk diperiksa atas dugaan Korupsi dana desa.

Demikian laporan ini saya sampaikan dengan harapan agar bapak Kapolres dapat menindaklanjuti .terimakasih.
Tembusan de gan hormat disampaikan kepada Bapak Kapolri diJakarta dan Bapak Kapolda NTT di Kupang. ***

.