KALABAHI, metroalor.com– Salah satu Masyarakat Alor, warga Kelurahan Mutiara , Sius Djobo Layangkan surat kepada Bapak Kapolres alor atas dugaan Korupsi dana desa secara bersama- sama . Adapun orang-orang yang dilaporkan dalam suratnya pada tanggal 28 juli 2025 yakni, Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (PMD) kabupaten Alor,Maria Bernadeta Yuni, dan kuasa direkturnya, Tomas Solakali serta Muklis .
Begini isi suratnya yang copiannya diterima media ini pada 29/7/25.
Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan korupsi di alor khususnya pelaksanaan angaran-anggaran dana desa maka perlu saya laporkan dugaan korupsi secara bersama sama, antara Dinas PMD kabupaten Alor. Tenaga provisional dan sdr. Maria Bernadeta Yuni dan Kuasa Direktur Tomas Solakali serta sodara Muklis.

1. Sdra Maria Bernadeta Yuni ( ibu Yuni)
a. Dalam Paket pekerjaan tahun anggaran 2021 untuk paket lampu jalan di desa lembur barat 14 unit dengan harga per Unit, Rp. 27.000.000 Total anggaran Rp. 378.000.000 menggunakan PT Tetap jaya enerji makmur Direktris, Maria Bernadeta Yuni alamat Jln . Mongonsidi 3 NO. 39.KEL./ DESA Nefoaek ,kecamatan kota lama ,Kupang .
b.Pada Tahun anggaran 2024.mengerjakan pengadaan bibit Tanaman dan alat pertanian di desa lembur tengah sebanyak RP. 136. 400.000 dan pengadaan mesin pemeca kemiri 3 unit dengan harga Rp. 3 000.000. Total Rp 9000.000. Dan pengadaan mesin mol jagung 3 unit per unit Rp. 6. 000.00. Total. 18.000.000. Mengunakan UD Tetap jaya direktur Johan Adisaputro Hariyanto alamat. Jl. Semangka G. E.8 RT 005 /RW003 kel / desa Gedangan Kec. Grogol kabupaten. Sukarjo provinsi. Jawa Tengah, dalam akta pembukaan cabang dan kuasa kepada saudara Tomas Solakali dengan alamat, RT 008 RW 004 kel./ Desa lendola kecamatan. Teluk Mutiara kabupaten alor. Yang dalam akta pendirian tidak terdapat nama Saudara Maria Bernadeta Yuni.
c. Informasi media masa juga bahwa ibu Yuni bekerja di desa Tuleng dan Pantar tengah dan muklis di Pantar barat laut
2. Khusus sektor pangan 20% tahun anggaran 2024 , rata-rata per desa di atas 100. Juta lebih, jika ditotalkan dengn 158 desa, maka total anggaran sebesar 15 miliar, hampir rata rata di kerjakan oleh ibu Yuni. Dengan Mark up harga yang cukup tinggi dan di kerjakan oleh muklis ( media radar Pantar 14 Juli 2025).
3. Tahun 2025 untuk sektor pangan 20 persen dengan anggaran yang sama di tahun 2024 15 M Lebih, yang Apebedes diposting dI Dinas PMD. Kabupaten Alor belum ditetapkan oleh pemerintah desa dan BPD , Ibu Yuni melalui Tomas Solakali sudah mendroping pengadaan- pengadaan di desa. Misalnya , dana desa sektor pangan 20% untuk desa Nurbenlelang ,kecamatan Alor Tengah Utara ,belanja Tandon air minum seharga 99 .000.000 sebagaimana surat camat Alor Tengah Utara terlampir .
4.Informasi bahwa rata-rata rencana anggaran biayanya (RAB) dalam Apebedes dibuat oleh tenaga pendamping dan dokumen kontrak juga tidak dibuat oleh Tim pelaksana kegiatan(TPK) tapi sudah dibuat dikalabahi baru desa dan TPK hanya tandatangan saja .
Oleh karena itu kami mohon kepada bapak Kapolres Alor agar memanggil pihak-pihak yang diduga bersekongkol yakni, dinas PMD Kabupaten Alor, operator siskeudes atas nama ,Oskar ,dan Kepala desa, TPK dan bendahara desa dan juga ibu Maria Bernadeta Yuni(Ibu Yuni) ,Tomas Solakali dan sodara Muklis untuk diperiksa atas dugaan Korupsi dana desa.
Demikian laporan ini saya sampaikan dengan harapan agar bapak Kapolres dapat menindaklanjuti .terimakasih.
Tembusan de gan hormat disampaikan kepada Bapak Kapolri diJakarta dan Bapak Kapolda NTT di Kupang. ***
.













