Berita  

Kabag Umum Bantah Listrik Rujab Bupati Disegel PLN.

Oplus_16908288

KALABAHI, metroalor.com – PLN tidak lakukan Penyegelan atau pemutusan arus listrik di rumah jabatan (Rujab) Bupati Alor, lampu di Rujab tersebut masih menyala. Memang ada keterlambatan pembayaran tapi tidak ada pemutusan arus.

Demikian disampaikan Kabag Umum, Setda Alor , Esra Djahasana, yang dikonfirmasi via telepon pada Selasa, 21 Oktober 2025 . Menurutnya, keterlambatan pembayaran karena masih menunggu sidang penetapan anggaran perubahan di DPRD.

Sementara ini masih menunggu proses uangnya saja karena baru sidang penetapan DPRD pada tanggal 18 Oktober 2025, sehingga ada keterlambatan pembayaran sistim kerja samanya kontrak daya listrik, yang harus dibayar setiap tanggal 20.

“Lampu di rumah jabatan tetap menyala, tidak ada pemutusan dari PLN, memang kita terlambat bayar karena masih proses uangnya, sebab sistim kontrak daya listrik” Ujar Esra.

Sementara itu, dikutip dari Media Kupang, pada Jumat, 26 Oktober 2025, Sekretaris Daerah (Sekda) Alor Drs. Sony O. Alelang, membenarkan ada penyegelan meteran listrik di Rumah jabatan Bupati oleh PLN Kalabahi.

Penyegelan oleh PLN ,akibat terlambat pembayaran.Karena anggaran listrik di rujab masih diproses dan ditetapkan dalam rapat perubahan anggaran.

Menurut Alelang, penyegelan listrik bukan hanya terjadi di Rujab Bupati saja, tapi terkadang di Rujab Sekda juga.
” Di rujab Sekda juga pernah alami Penyegelan tapi saya langsung tanggulangi ,” pungkasnya .

Sementara menurut sumber media ini pemutusan arus listrik di rujab bupati pernah mengalami hal yang sama pada masa Penjabat Bupati Alor tahun 2024 lalu . Padahal anggaran listrik untuk Rujab bupati wakil bupati dan sekda sudah dianggarkan dalam APBD, namun belum habis tahun anggaran uangnya sudah habis . Pertanyaannya , uang tersebut dialihkan kemana ? .***