KALABAHI, metroalor.com – Pengusutan tata kelola Dana Desa (DD) di Kabupaten Alor oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor mulai menemukan titik terang. Pengusustan dan pemeriksaan secara intensif yang dilakukan kurang lebih empat bulan, akhirnya tim penyidik menemukan ada indikasi perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan anggaran desa tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor, Mohamad Nursaitias, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Kejari Alor, Bangkit Y.P. Simamora, SH, MH, kepada media ini pada Senin (17/11/2025) menjelaskan, penyelidikan masih terus berjalan dan sejumlah pihak telah diambil keteranganya selanjutnya ada beberapa pihak lagi dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Tadi kami panggil tiga orang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Dua orangnya hadir dan sudah kami BAP, sementara satu orang yakni Kepala Bidang Pemdes sedang berada di Jakarta, tetapi akan hadir setelah kembali ke Alor. Jadi pemeriksaan kepada pihak PMD masih berlanjut , belum selesai,” kata Bangkit.
Ia mengungkapkan, pada tahap penyelidikan, penyidik telah menemukan beberapa bukti yang mengarah pada dugaan modus penyimpangan sejak proses perencanaan APBDes. Namun ia menegaskan materi temuan belum dapat dipublikasikan karena masih berada dalam penyelidikan tertutup.
“Kami akan jadwalkan untuk memanggil semua tenaga ahli (TA) kabupaten dan pendamping lokal desa , Bahakan Semua kepala seksi di setiap bidang dan sub-bagian juga akan kami periksa,” tegasnya.
Saat ditanya apakah pihak yang sebelumnya sudah diperiksa akan dipanggil kembali, Bangkit mengatakan hal itu sangat mungkin terjadi.
“Dalam pemeriksaan selalu muncul fakta-fakta baru. Itu harus dikonfirmasi kembali, baik ke orang yang sudah diperiksa maupun pihak yang belum pernah dipanggil. Prosesnya masih berjalan dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Berdasarkan kutipan rilis Media Kupang, sejak Agustus 2025 Kejari Alor telah memeriksa 158 Kepala Desa serta perangkat desa terkait penggunaan dana desa. Setelah merampungkan pemeriksaan aparat desa, pada November ini penyidik mulai memeriksa para penyedia proyek yang terlibat dalam pengadaan PJU dan program Ketahanan Pangan.
Penyelidikan menyeluruh ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pengelolaan dana desa diperiksa tuntas.(Wanka)













