Berita  

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pada Proyek SPAM Belum Dihentikan

Oplus_16908288

KALABAHI,metroalor.com – Berbagai informasi yang tersebar di dunia Media sosial(medsos) terkait proses lelang proyek di bagian pengadaan barang dan jasa (ULP) Setda Alor mendapat banyak reaksi positif dan negatif di kalangan masyarakat hingga berujung laporan ke polres Alor.

Hingga kini sebahagian masyarakat masih pertanyakan kasus tersebut. Pasalnya, jarang terpublikasi lagi akibatnya menimbulkan berbagai macam persepsi di kalangan masyarakat diantaranya ,apakah kasus tersebut sudah dihentikan penyelidikannya atau masih lanjut jika masih lanjut sudah sejauh mana prosesnya . Masyarakat mau kejelasan dari proses kasus tersebut. Apakah dalam proses lelang paket proyek SPAM desa Bagang di ULP itu sudah sesuai aturan atau hanya untuk kepentingan pihak tertentu.

Menurut berbagai Informasi yang dihimpun Media ini pada Kamis, 11 Desember 2025, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pada lelang proyek SPAM Bagang, Kecamatan Pantar Tengah Kabupaten Alor, terungkap , kasus tersebut masih berjalan karena belum ada surat pemberhentian penyelidikan atau di tutup, sementara ini masih menunggu waktu yang tepat untuk memanggil kembali pihak-pihak terkait, diantaranya pelapor, pihak ULP dan saksi lainnya.

“Kasusnya masih jalan, penyidik masih dalami kasus tersebut. Mungkin dalam waktu dekat akan dipanggil lagi pihak-pihak terkait untuk dilanjutkan pemeriksaan,” kata sumber media ini.

Seperti yang dilansir media ini sebelumnya , kasus lelang proyek SPAM di bahagian pengadaan barang dan jasa Setda Alor yang diduga ada unsur tindak pidananya dilaporkan Sius Djobo warga Lelurahan Teluk Mutiara melalui surat pada tanggal 30 Juni 2025 lalu.

Selanjutnya pelapor sendiri telah diambil keteranganya sebanyak dua kali. Dan telah menyerahkan barang bukti berupa transveran uang antara pihak ketiga yang menang dalam paket tersebut. Selain itu beberapa pihak yang terkait juga telah diambil keteranganya, Namun sampai saat ini belum ada titik terang soal kasus tersebut.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Alor, AKP Amru Ichan, S.H., yang dikonfirmasi via chattingan Whatapps pada, Jumat, 12/12/25, pukul.14:37 belum ada respon hingga berita ini tayang. ***