Dinkes Himbau Apotek Jangan Jual Lima Jenis Obat Rekomendasi Dari BPOM

Kalabahi,metroalor.com – Dinkes  menghimbau  agar semua apotek yang beroperasi di Alor  agar segerah menarik atau tidak menjual lagi lima jenis sirup untuk anak . Hal  ini sesuai dengan instruksi dari kementerian kesehatan RI karena jenis obat sirup tersebut dapat menyebabkan gangguan  ginjal akut pada anak-anak.
Demikian disampaikan kepala dinas kesehatan(Dinkes) kabupaten Alor, dr.Farida Ariyani saat dihubungi media pada jumad 21/10/22.

“Kami juga minta kepada semua puskesmas atau pihak rumah sakit umum untuk tidak  memberikan obat sirup penurun panas kepada pasien anak- anak.Selain itu para dokter praktek juga tidak memberikan resep obat sirup,” tandas dr. Farida.

Demikian juga kepada orang tua agar tidak memberikan  obat sirup kepada anak- anak. Jika anak demam sebaiknya di lakukan pengobatan secara alternatif , antara lain, kompres dan lain sebagainya, ujar dr Farida.

“Jika membeli obat agar membelinya di apotek atau toko obat resmi, sambil menunggu perkembangan terbaru dari hasil pemeriksaan BPOM sebagai lembaga yang berwenang menentukan keamanan produk obat dan makanan.
Hingga saat ini kata dr Farida belum ada temuan  kasus gagal ginjal akut  pada anak-anak di Alor,namun sebaiknya dilakukan pencegahan dini sebelum kasus tersebut ada”, ungkap dr Farida.

Jika ada  gejala pada anak anak  seperti penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, mual dan muntah, batuk pilek, diare agar segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.Ia anjurkan kepada  masyarakat  terus menerapkan pola hidup sehat sebagai bentuk  pola hidup sehat sebagai  upaya promotif dan preventif, tandasnya.

Untuk diketahui, lima merek obat sirup yang dilarang  BPOM yakni, termorex sirup( obat demam),Flurin DMP sirup(obat batu dan flu), Unibebi cough sirup( obat batuk dan flu),Unibebi demam sirup(obat demam), dan Unibebi demam drops(obat demam). Ada temuan zat kimia berbaya pada pasien gagal ginjal akut yakni, Ethylene Glycol( EG), Diethylene Glycol(DEG) dan Ethylene Glycol Butly Ether(EGBE) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *