Thini Tauselak, Pejabat Pembuat komitmen (PPK), proyek pembangunan TPA lembur unit kerja, pelaksana prasarana pemukiman II NTT, melalui pesan Watsaapnya kepada metroalor.com, pada Kamis 21/10/21 membantah ,jika PT Araya Flobara Perkasa (AFP)gunakan material hasil galian di lokasi proyek. Pembangunan TPA dengan nilai kontrak sebesar 15 M lebih itu tidak menggunakan material lokal yang pernah dirilis media ini sebelumnya. karena kata Thini, semua material sudah dicek baru di gunakan untuk proyek yang dibiayai dari anggaran pendapatan belanja negara(APBN) tahun anggaran 2021 itu.
” Terkait penggunaan material di lokasi proyek, material hasil galian tidak digunakan untuk pekerjaan karena semua material sudah di cek” tandas Thini.
Menurutnya, material hasil galian dilokasi proyek tidak bisa di gunakan karena ada campuran tanah. ” Kami pun sudah mengecek kembali .dan saat ini sudah ada di lokasi” ujarnya .
Setahunya, material tersebut tidak bisa di campur. Dan tidak akan memberikan persetujuan (approved) kalau tidak sesuai
“Bapak ijin saya tidak tahu siapa yang mengatakan seperti itu karena setahu saya hasil galian itu tidak bisa di campur” tandasnya.
Padahal sebelumnya melalui media ini pengawas sekaligus pelaksana proyek dari kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, Ansel Mail yang di konfirmasi via hendponnya pada jumad 15/10/21 mengakui menggunakan material batu dan pasir hasil galian di lokasi tersebut.
Menurutnya, kalau pasirnya bagus maka langsung di gunakan ,tapi kalau kurang bagus di angkut ke koari untuk di campur baru diantar kembali ke proyek. Sementara untuk batu langsung di gunakan.” He he he…. batu kami langsung pake karena tidak bisa campur to Kaka ” ungkap Ansel.
ketika di singgung apakah termuat dalam Rencana anggaran biaya (RAB) atau kontraknya seperti itu, Ansel mengaku tidak mengetahui soal itu. ” masing-masing kita sudah punya tugas, sehingga saya tidak tau. Saya sebagai tenaga teknis di lapangan jadi tidak tau soal RABnya”ujarnya .
Sebelumnya, salah satu masyarakat desa lembur timur Yafet Famai atau sering di sapa Kapten, kepada media ini pada kamis14/10/21 mengatakan, tanah untuk proyek TPA sudah di beli oleh Pemda Alor , kemudian perusahan yang kerja proyek tersebut gunakan alat berat untuk pekerjaan TPA.
Dalam pelaksanaan ditemukan material batu dan pasir.anehnya, material tersebut langsung di gunakan oleh kontraktor untuk pembangunan proyek TPA .
Anehnya lagi lanjut kapten,selain gunakan untuk proyek, material itu juga di angkut keluar dengan truk ke bescampnya salah satu pengusaha.
Menurut salah salah satu tokoh muda asal Alor yang dimintai tanggapannya soal dualisme pernyataan tersebut mengatakan, kami masyarakat jadi bertanya-tanya, sumber mana yang harus di percaya, apakah PPK yang mengaku sudah croscek di lapangan atau pengawas dan pelaksana proyek yang setiap hari ada di lokasi ?
Karena itu, Dirinya minta sebaiknya membentuk tim independen untuk menelusuri permasalahan ini, ujarnya.***