Sosbud  

Boleh Berbeda, Tapi Kerukunan Harus Tetap Dijaga

Moru – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghimbau kepada masyarakat agar tetap hidup rukun dan damai antar umat beragama dalam hidup bermasyarakat.
Sosialisasi kerukunan FKUB dilakukan diaula kantor kecamatan Alor Barat Daya (Abad) pada Rabu, (8/12/21). Ketua FKUB
Pdt. Yakobus Pulamau,S.Th mengatakan, karukunan antar umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi , saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI) bersadsarkan Pancasila dan undang undang dasar 1945.
Untuk itu kata Palamau, Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB) adalah, forum yang dibentuk oleh Masyarakat yang difasilitasi oleh Pemerintah dalam rangka membangun, memelihara dan memperdaya umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.
” Kita harus hidup rukun. Rukun berarti kita sejahtera tidak rukun berarti tidak sejahtera ” tandas Pulamau. Demikian juga disampaikan H.Abdul Kadir Kawali bahwa, kerukunan antar umat beragama perlu dijaga, dihormati dalam perbedaan agar kita hidup rukun dan damai diantara sesama sebagai saudara bersaudara dalam hidup masyarakat. Kerukunan lanjutnya, harus dibangun secara orang perorangan dalam perbedaan , juga secara antar agama.
” Umat beragama harus besatu walau berbeda “, sebutnya
Sementara I Made Warta, SE mengatakan, kerukunan antar umat beragama perlu dijaga karena Alor merupakan salah satu dari kabupaten lain di Indonesia yang pernah mendapat penghargaan dari pemerintah pusat tentang kerukunan antar umat beragama.
” saya harap kepada generasi muda agar kerukunan antar umat beragama perlu dijaga. Jangan terpengaruh dengan informasi informasi yang tidak benar atau hoax yang dapat memecah bela kerukunan antar umat beragama”, harapnya
Sosialisai dari FKUB diikuti pemuda/i, dan keterwakilan dari siswa/i SLTA, yang berada di kecamatan Abad. (Nikobekamau).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *