Moru- Metroalor.com, Kepala Desa Wakapsir Timur, Obet S. Manimalay, melaui suratnya kepada kepala Dinas pendidikan kabupaten Alor, tembusanya disampaikan kepada bupati Alor, ketua DPRD Alor dan camat Alor Barat Daya(ABAD) selatan mengungkapkan, pembangunan gedung sekolah SDN Kalabala, kecamatan abad selatan, Kabupaten Alor, di duga tidak sesuai dengan perencanaan dan rencana anggaran biaya(RAB).
Surat tertanggal 19 April 2021 yang baru di terima media ini pada 8/2/22 mengatakan,ada beberapa aitem pekerjaan dari lima gedung yang di kerjakan oleh PT Gemuntur kemudian disub konrakkan(subkon) pada pengusaha lokal,Piter Laana di duga dikerjakan tidak sesuai dengan gambar. Bahkan disinyalir asal kerja saja, sehingga mutu pekerjaan tidak terjamin. Aitem -aitem pekerjaanya tersebut antara lain; pekerjaan menara pangkuan air tidak kuat akibatnya tong jatuh dan rusak. Pekerjaan cor Lapangan upacara diduga tidak tebal sesuai RAB akibanya belum dipakai tapi sudah rusak dan berlubang. Selain itu, empat daun jendela belum dipasang kaca. Lubang WC hanya satu meter. Ironisnya lagi , bak dalam WC berupa tong plastik menggunakan tong bekas milik warga, bukan pengadaan baru.
Anehnya lagi, surat kepala desa dengan perihal ,laporan keadaan fisik pekerjaan menyebutkan juga bahwa, pekerjaan tiang teras tidak sejajar alias ada yang miring kiri dan kanan.
Kalaupun ada adendum aitem pekerjaan namun pihak sekolah tidak beritahukan, ujar salah satu warga desa wakapsir timur yang minta namanya tidak ditulis kepada media ini melalui sambungan telepon selulernya. Menurutnya, beberapa aitem pekerjaan yang belum dikerjakan atau sudah dikerjakan tapi tidak sesuai dengan gambar, semuanya sudah termuat dalam surat kepala desa tersebut, ujarnya.
Warga desa tersebut minta agar proyek pembangunan sarana pendidikan dari sumber anggaran APBN tahun 2020 tersebut diperiksa ulang. Pasalnya, sebahagian kecil aitem pekerjaan yang dikerjakan oleh subkon Piter Laana tidak sesuai dengan gambar, namun sudah diPHo kan oleh tim PHO .
Lebih parah lagi, upah tenaga kerja belum dibayar oleh subkon hingga saat ini.
Salah satunya adalah, Ahmad Malaila, warga Desa Wakapsir RT.07/ RW 04, Lelabain, Kecamata Abad Selatan,belum dibayar. Menurutnya, Dia cuma lanjutkan sisah pekerjaan dari tukang sebelumnya.
Selain Ahmad, Anwar A. Mustapa,warga Desa Tribur, juga mengatakan hal yang sama bahwa belum dibayar upah oleh subkon sebesar 30 juta.
Kepsek SD Negeri Kalabala, Atapmas Brikmar, membenarkan hal tersebut kepada media ini ketika dikonfirmasi dirumahnya pekan lalu.
Sementara itu subkontraktor dari PT Gemuntur , Piter Laana yang dikonfirmasi media ini 09/02/2022,membantah bahwa, semua pekerjaan SDN Kalabala,sudah dikerjakan sesuai perencanaan dan RAB .Bahkan upah tukang juga telah dibayar kepada yang bersangkutan.” Fisik pekerjaan atau upah tukang dari proyek SDN Kalabala semua sudah diselesaikan”, tandasnya.
Dia merasa kecewa juga dengan pihak PT Gemuntur karena, kontrak kerja dan nilai proyek yang disepakati bersama tidak sesuai dengan kenyataan. “Awalnya pihak Gemuntur bilang nilai proyek sekitar 1,3 milyar lebih,namun dalam pelaksanaan hanya 850 juta saja”, sebut Piter.
Dirinya sangat rugi dalam proyek pembangunan sekolah tersebut.Namun sebagai putra dan kontraktor lokal dia bertanggung jawab sehingga telah selesaikan sampai tuntas, walaupun medan yang cukup berat. “Sudah selesai dan telah dilakukan penyerahan pekerjaan dari kontraktor pada pemerintah(PHO) oleh panitia PHO”, tandasnya.
Hanya saja, kata Piter, ada hak- haknya dari PT Gemuntur yang belum terpenuhi. Semua pekerjaan fisik sudah selesai 100% dan upah tukang semua telah beres. Om, Kami merasa di tipu dalam pekerjaan ini. kita sudah ancor dengan keadaan semuanya ini”, kesalnya.
Selain SDN kalabala,PT.Gemuntur juga menangani empat pekerjaan lainnya,di Kecamatan ABAD dan ABAD Selatan, antara lain, SDN Iyameli, SDN Moru 2, SDN Pailelang.(wanka)