KALABAHI, metroalor.com – Bawaslu Alor gelar sosialisasi pengawasan, tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati pada pesta demokrasi 27 November 2024 yang berlangsung di aula Kopdit Lego-Lego, Kalabahi-Alor, pada selasa 19/11/2024.
Koordinator divisi ( kordiv) penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (PPPS), Bawaslu Alor, Therlince Loisa Mau S.pd, menegaskan, pentingnya peran pengawas untuk memastikan pemilu berjalan adil dan aman, khususnya pada tahap penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Demikian sambutan Therlince saat membuka kegiatan Pengawasan yang didampingi Salim Suro Ratu S.Sos., dan Korsek Bawaslu Alor Ruth Lusianan Kafelbang SE.
Therlince tekankan soal pengawasan terhadap netralitas penyelenggara Pemilu, khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiap TPS.
Menurutnya, KPPS adalah subjek yang rentan melakukan pelanggaran atau berpotensi tidak netral dalam menjalankan tugas,” jelasnya.
Ia juga ingatkan agar KPPS fokus pada empat hal utama yang yakni, Daftar Pemilih Tetap (DPT), surat suara, dan alat rekapitulasi suara. Selain itu, Bawaslu akan mengawasi keberadaan logistik Pemilu, seperti kotak suara, tinta, dan segel surat suara, untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau manipulasi dalam proses pemungutan suara.
Selain itu, potensi politik uang yang seringkali menjadi masalah pada tahapan Pemilu. Para saksi yang hadir di TPS pun harus mematuhi aturan yakni, saksi dari setiap paslon di dalam TPS cuma satu orang, sementara saksi lainnya harus berada di luar. Jika ada memobilisasi saksi lebih dari jumlah yang diizinkan dapat berpotensi menjadi praktek politik uang.
Pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan disetiap TPS. Ia menghimbau agar semua pihak, termasuk tim kampanye dan masyarakat, tidak terlibat dalam konflik atau tindakan yang dapat merusak keamanan dan kelancaran jalannya Pemilu.
Sementara jadwal masa tenang akan dimulai dari tanggal 24- 26 November. Walau masuk masa tenang, pengawasan tidak berhenti, karena di masa tenang itu berpotensi terjadi praktek politik uang.Untuk itu ,Harus dipastikan distribusi logistik, serta pemetaan lokasi TPS yang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika terjadi pelanggaran penyalahgunaan hak pilih oleh orang yang tidak berhak atau pemilih ganda dan orang yang telah meninggal, akan segera ditindaklanjuti, tambah Therlince .
“Kami meminta kerjasama semua pihak untuk memastikan Pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan aman.Dengan kerjasama yang solid antara KPU, Bawaslu, dan masyarakat, Pilkda kali ini dapat berlangsung dengan lancar tanpa adanya gangguan yang merusak integritas demokrasi,” ujarnya.
Kegiatan Bawaslu diikuti sejumlah perwakilan dari masing-masing partai politik (parpol), tokoh masyarakat, tokoh Agama, Tokoh Adat, Kasat Pol PP Zainal Nampira, Perwakilan Polres Alor . Pemateri dalam kegiatan tersebut yakni, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Alor Nurrohmad Ardianto SH., dan dari KPU , Nove O. Oematan, SH., dengan materi penanganan Sengketa Pemilu 2024. (Wanka).