Sosbud  

Oknum PNS Di Sekwan DPRD Alor ,Dilaporkan Mantan Istrinya.

Kalabahi metroalor.com , seorang oknum aparatus sipil negara((ASN) yang saat ini bertugas di sekretariat dewan(Sekwan) DPRD Alor Dilaporkan mantan istrinya di badan kepegawaian pengembangan sumber daya manusia(BKPSDM) kabupaten Alor.
Menurut D.Mabata S, mantan istri Oknum ASN, berinisial YM, yang datang menemui metroalor.com pada, 23/2/22 dirumah dengan membawa surat dan mengaku  bahwa, ia sering diancam dan diusir dari rumah yang sementara ditempati  bersama anaknya di kelurahan mutiara. Karena  sering diteror dan diancam maka Dia melayangkan surat ke BKPSDM pada 18 Januari 2022.
Dia bersama anaknya hasil perkawinan dengan YM tidak tenang dan nyaman dalam rumah tersebut. “Kami sering diusir dari rumah tersebut bahkan sering diancam  dan juga dia mengeluarkan kata- kata kotor layaknya seorang aparatur”, ujar D Mabata.
Dia dan anaknya tidak akan angkat kaki dari rumah itu, karena itu hasil usaha bersama ketika masih rukun bersama mantan suaminya.
Dalam suratnya,  tertanggal 18
Januari 2022, dia telah menerangkan dan bersaksi di hadapan tim pemeriksa yang terdiri dari BKPSDM, Irda ,dan DPDR Alor tentang ancaman dan kisa hidup YM setelah dicereikannya pada 24 Oktober 2012.
Dalam surat itu juga, dia  pertanyakan , apakah tindakan oknum PNS YM dan istri barunya yang bernama YM tidak melanggar hukum disiplin PNS dalam  peraturan pemerintah(PP) Nomo 10 tahun 1983 Jo PP no 45 tahun 1990 tentang ijin perkawinan dan perceraian bagi PNS?.
Selain itu, kata D Mabata,  apakah  PNS boleh hidup serumah tanpa ada ikatan dan perkawinan yang resmi? .
Harusnya, kata D Mabata, jika oknum PNS wanita yang  melanggar aturan  pasal 4 ayat  2 dijatuhi hukuman disiplin pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS. 
Sementara itu YM yang dikonfirmasi pada 23/2/22 melalui sambungan telepon selulernya merasa heran dengan tindakan mantan istrinya itu.” Itu orang maunya apa?,akibat perbuatanya, saya  keluar masuk penjara  sebanyak dua kali” ujar YM.
YM mengaku telah di periksa oleh tim di BKPSDM  bulan lalu. Cuma saya heran kenapa masih cari- cari kesalahan saya ,padahal dia bukan istri saya lagi?.
Kalau soal tanah dan rumah yang mantan istri saya tempati itu, milik saya karena saya yang beli, dan bukti kepemilikan dan  pajak atas nama saya. Jadi kata YM, saya minta dia keluar dari rumah dan tanah itu karena bukan miliknya, ujarnya ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *