Sosbud  

Sedikitnya 13 Pasutri Ikut BS Masal.

Sebanyak tiga belas pasangan suami istri (pasutri) mengikuti BS masal. Kegiatan BS masal ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kelurahan Moru Kecamatan Alor Barat Daya (Abad), Kabupaten Alor Propinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) dalam mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Alor yakni, Alor kenyang, Alor sehat dan Alor pintar. Kegiatan tersebut
Diadakan di kantor Kelurahan Moru Sabtu, sabtu,30/10/21.

Fredy Lahal dalam arahannya mengatakan, Pemerintah Daerah tetap berupaya untuk terus memberikan kepastian hukum terhadap administrasi kependudukan bagi masyarakat di kabupaten Alor. Menurutnya kepastian hukum dimaksud harus dinyatakan kepada masyarakat dalam melaksanakan pencatatan Sipil.
Sehingga menurut mantan camat Teluk Mutiara ini bahwa, dengan dilaksanakan BS masal menandakan bahwa ketiga belas pasutri telah resmi menjadi suami istri secara hukum gereja dan hukum pemerintahan karena telah di catat dalam akte perkawinan. Dia mengatakan, kalau semua ini tidak dilaksanakan maka pada akhirnya akan berdampak pada status keluarga dan anak anak sehingga bantuan maupun pendidikan anak anak akan terganggu. ” Selamat kepada 13 Pasutri yang telah melaksanakan BS pada hari ini Jadilah keluarga yang baik buat masa depan anak anak” harapnya
Sementara itu ketua DPRD Enny Anggrek dalam sambutannya mengatakan, DPRD terus mendukung program kegiatan BS masal ini karena untuk melayani kebutuhan masyarakat Bukan hanya di Kelurahan Moru saja, tapi kegiatan BS masal di wilayah lainnya maupun program- program kemasyarakatan di seluruh wilayah Kabupaten Alor untuk kebutuhan masyarakat.
Hadir pada kegiatan tersebut antara lain, Kapolsek Abad, pejabat dari Dinas Pencatatan Sipil Julius Manglapi SH, Kepala Urusan Agama kecamatan Abad, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda.(nikobekamau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *