Sosbud  

Kendaraan Dinas Mantan Wakil Bupati Ditarik Pemda.

Kalabahi, Pemerintah kabupaten  (Pemkab) Alor melalui Badan keuangan dan aset Daerah(BKAD) mulai menertibkan aset daerah khususnya kendaraan roda empat dan  roda dua yang dalam keadaan berjalan atau rusak berat.
Demikian di jelaskan kepala badan( Kaban)  melalui kepala bidang(Kabid) Aset(BKAD) Alor, Amrullah Ketika di konfirmasi metroalor.com via hendponnya pada 29/11/21.Menurut Amrulla, pemkab sementara ini gencar menertibkan kendaraan dinas Pemda Alor yang selama ini berada ditangan para pejabat atau mantan pejabat daerah dan Aparatur sipil Negara( ASN) yang secara administrasi tercatat tapi barangnya tidak pernah ada.
Salah satunya adalah, kendraan dinas operasional mantan Wakil Bupati, Drs, H Jusran Tahir yang sudah ditarik dari rumahnya pada Senin 29/11/21.” Mobil itu dipakai H.Jusran Tahir saat menjabat  wakil Bupati Alor,namun  setelah habis  masa jabatan  kendaraan dinas itu tidak diserahkan pada pemerintah,sehingga  tadi kami sudah tarik kembali” terang Amrullah.
Mobil tahun buatan 2006 yang ditarik bagian aset tersebut  dalam keadaan rusak berat, tidak bisa jalan.
Mobil merek Renjer  tersebut, sementara  diamankan dibagian aset. Setelah itu akan di usulkan untuk dilelang secara umum, jika tidak ada peminat atau pembeli, maka mobil tersebut akan dibuat berita acara untuk  dimusnahkan .” Saat kami ambil oto  tersebut dalam keadaan rusak berat, jadi kami tarik dengan kendraan lain” terang Amrulla.
Proses penarikan mobil, kata Amrullah,berjalan dengan lancar. Malah mantan wakil Bupati,  Bapak Jusran Tahir juga mengijinkan mobil tersebut dibawa ke Pemda.
Selain mobil yang ada di mantan wakil Bupat itu, besok selasa 30/11/21 akan dilakukan penarikan lagi mobil  jenis katana yang sementara berada dirumah mantan kepala dinas sosial,  Drs, Y.O Buling.Kami sudah bersurat  kepada bapak Y.O Buling beberapa hari yang lalu,untuk mengembalikan aset milik pemerintah tersebut, jika sampe besok(30/11/21) belum dikembalikan maka kami akan ambil secara paksa.

Kendaraan dinas dari mantan wakil Bupati yang sementara ditarik ke pemda.


Sedangkan untuk kendaraan roda dua, kata Amrulla, sementara lagi di inventarisir pengguna sepeda motor, untuk ditarik secara paksa dari   yang sudah purna tugas, atau masih aktif, tapi  tidak melaporkan pada BKAD. Karena apakah kendaraan itu masih jalan atau sudah rusak berat, kami tidak tau. Dan apakah masi ada di rumah pejabat atau mantan pejabat atau pegawai atau sudah hilang,  ujarnya.
Sementara itu, informasi dari masyarakat melalui Watsaap kepada metroalor.com,memuji kinerja dari Kabid Aset yang mulai menertibkan kendraan Dinas yang masih ditangan para mantan pejabat atau pegawai yang sudah pensiun. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *