Kalabahi , Mantan Wakil Bupati Alor , Drs, H. Jusran M. Tahir dalam suratnya kepada metroalor.com menjelaskan tentang penarikan mobil yang pernah dirilis media ini.
Menurut surat tertanggal 7 Desember yang di serahkan langsung mantan orang nomor dua Alor itu bahwa, mobil Ford Ranger hingga saat ini belum diserahkan pada Pemerintah daerah(Pemda) Kabupaten Alor karena , sementara dalam proses sewa beli . Yang ketika itu diutus tiga pejabat dan staf dari badan keuangan dan aset daerah (BKAD) yakni , Hasbiran Djahi, Sam Enga, dan Mualim Mou yang menemui dan menginformasikan bahwa mereka akan mengurus proses alih status dan fungsi mobil yang merupakan mobil bencana alam yang di serahkan pada Pemda Alor kemudian akan diproses sewa beli .
Namun lanjut Mantan kepala dinas perhubungan bahwa, proses sewa beli tidak jalan dan tidak ada kepastian sejak dari tahun 2013- 2018 maka dalam sebuah momen pada tahun 2019 dan 2020 Ia bertemu dengan Bupati Alor , Drs, Amon Djobo dan menyampaikan agar proses sewa beli dibatalkan saja ,dan minta agar segerah dilakukan penarikan kepada Pemda untuk dipergunakan untuk kepentingan pemerintahan.
Kemudian pada poin ke empat, mantan Wabup menjelaskan, pada hari jumad Kabid aset badan keuangan dan aset daerah menginformasikan bahwa akan menarik mobil Ford warna biru itu, maka Ia persilahkan untuk ditarik pada tanggal 29 November 2021 sekitar jam 12.35 WITA.
Dirinya bersama keluarga menyesal atas pernyataan Kabid aset kepada metroalor.com tanpa Mecari tau permasalahan dari mobil itu, demikian pernyataan mantan Wabup H. Jusran Tahir .
Dalam pertemuan dengan metroalor.com, mantan Wabup juga mengatakan, dalam berita acara penyerahan mobil, tertulis mobil itu diserahkan pada saya bukan penarikan mobil dari saya kepada Pemda Alor.
” Pada saat dorang serahkan surat pada hari jumad , kebetulan saya tidak pake kaca mata jadi tidak baca. Setelah berita keluar baru saya baca surat itu, ternyata bunyi surat itu salah .Terus dorang mau ganti surat itu, saya bilang jangan dulu. Sampai saya ketemu bapak bupati”, terang H.Jusran. ****