Astagah, Prgres Fisik Baru Sekitar 50 persen Dana Sudah Cair 100 Persen?

Kalabahi, metroalor.com-Progres Fisik Proyek pembangunan gedung posyandu
di RT.007/RW.004, Dusun 2 di kampung Aptel,
Desa Oa Mate, Kecamatan Alor Barat Laut (ABAL), Kabupaten Alor-NTT, belum tuntas ,namun di duga anggaran 145 juta telah dicairkan 100 persen . Proyek yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) TA 2023 telah lewat kelender kerja.

Ironisnya lagi , menurut informasi yang diterima media ini, pekerjaan fisik satu unit gedung posyandu berukuran 6×6 meter persegi itu, diduga dikerjakan oleh seorang oknum anggota polisi polres Alor .

Seperti yang disaksikan metroalor.com pada Senin, 15/01/24 ada beberapa aitem pekerjaan belum dikerjakan hingga saat ini antara lain, okvol fondasi, plesteran dan acian tembok luar dalam pada dua ruang, Kap Kayu dan Atap belum dikerjakan.

Ketua TPK Desa Oa Mate, Petrus Yellan kepada media mengatakan, selama proses pekerjaan berjalan Ia selalu mengawasi mulai dari pendropingan material hingga pekerjaan.
Dan kata petrus, bahan lokal kayu kelas II sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), namun yang digunakan balok kayu mangga sehingga kami menolak.
Ketika di konfirmasi kepada kepala desa jawabnya , Kerja saja, kalau ada keuntungan baru kita baku bagi,” terang Petrus.

Anehnya lagi tambah Petrus , sebelum proyek itu dikerjakan kata Petrus, diduga Kades telah mengambil jatah fee sebesar 10 juta rupiah dari pihak ketiga .
Karena tidak bisa kerja sama dalam proyek tersebut maka saya di berhentikan dari jabatan aparat desa, pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua BPD Yakob Pelang, secara terpisah minta kepada kepala desa dan pihak ketiga agar segerah tuntaskan gedung posyandu tersebut .Pasalnya, kebutuhan pelayanan kesehatan kepada warga RW 04 , dan masyarakat Oa mate sekitarnya sangat membutuhkan gedung tersebut.

“Kami belum terima upah kerja dari proyek tersebut , baru dikasih uang sayur dua juta saja.
Om wartawan sudah lihat secara langsung fisik pekerjaan to, dan bagi saya progres fisik belum mencapai 50 pesen, padahal sudah dikerjakan dari bulan Oktober 2023”, ujar Yakob yang juga pekerja di proyek itu.

Jhon Kawa, warga desa Oa Mate yang juga ditemui media ini mengungkapkan, ada beberapa pekerjaan fisik pembangunan yang menggunakan dana desa terindikasi dugaan korupsi. Antara lain, Pembangunan rehabilitasi peningkatan sarana dan prasarana Energi Alternatif Desa (Pembangunan 3 Unit Lampu Jalan Tenaga Surya) Tahun Anggran 2021, senilai 86.700 juta itu tidak berfungsi hingga saat ini.

Selain itu, tiga unit lampu jalan tenaga surya yang dipasang di tiga titik lokasi sarana umum yakni, Depan Gereja Imanuel Tamebang, Depan Mesjid Al Ihsan Baolang, Depan Gereja Ora Et Labora Ihingdon, cuma aktif menyala tiga bulan saja dan sampai saat ini tidak berfungsi lagi, jelas Jhon.

Selanjutnya, Pekerjaan Sanitasi Air Minum Bersih dan rumah layak tidak huni Tahun 2022 mengunakan dana Silpa Desa Oa Mate tahun 2021 sebesar Rp.428.384.200;, sementara ditangani unit Tipokor Satreskrim Polres Alor.

Sementara itu Kepala Desa Oa Mate Martinus Doe, yang dikonfirmasi membenarkan, ada beberapa proyek yang bermasalah dan sudah dilaporkan di Irda dan Tipikor Polres Alor, sementara menjalani pemeriksaan dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). (Wanka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *