KALABAHI, metroalor.com– Korban pengeroyokan oknum Brimob merupakan pelaku pelecehan anak disabilitas .Benar, telah terjadi pengeroyokan pada salah satu warga yang beralamat di komplek mutiara.
Demikian diungkapkan Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, S.I.K, M.M. yang dikonfirmasi media INews, Seputar-ntt.com dan Metroalor.com diruang kerjanya,pada 22/1/24.
Kapolres Alor membenarkan telah terjadi tindak pidana pengeroyokan oleh oknum Brimob pada korban pada beberapa hari yang lalu.
“Laporannya sudah kita terima dan sudah ditindaklanjuti. Namun sampai kemarin dan saat ini, polisi belum bisa ambil keterangan korban pengeroyokan karena kondisinya belum mau diajak komunikasi,Korban masih dalam tahap pemulihan,” ujar Kapolres.
Sementara lanjut Kapolres, polisi juga telah menerima laporan dugaan pelecehan anak disabilitas oleh korban pengeroyokan, dan laporannya masih diproses.
” Sampai saat ini kedua laporannya tersebut belum di cabut oleh masing-masing pelapor,maka kita proses sesuai dengan prosedurnya, baik itu kasus pengeroyokannya maupun kasus pelecehannya,” sebut Supriadi.
Hingga saat ini masing-masing korban dan pelapor belum kita ambil keterangan karena, korban pengeroyokan dalam status pemulihan sakitnya sedangkan kasus pelaporan pelecehan akan segerah kita panggil.
Menurut Informasi yang kami dapat, kata Supriadi, korban pelecehan merupakan anak disabilitas, maka untuk proses pemeriksaan lebih lanjut kami akan datangkan tenaga ahli untuk bantu dalam proses pengambilan keterangan.
Sementara terkait tindakan terhadap tiga oknum anggota brimob tersebut , ada aturannya, tapi akan diproses di satuan kerja (Satker) bersangkutan bukan di Polres Alor, karena yang bersangkutan adalah anggota Satbrimobda maka segala aturan yang berlaku ada di satker yang bersangkutan, ungkapnya.
Menurut informasi, kata Supriyadi, salah satu pelaku pengeroyokan merupakan bapak atau masih keluarga dari korban pelecehan anak tersebut.
Upaya-upaya mediasi akan tetap dilakukan karena memang ada ranahnya yakni, Restorasi Justis (RJ), tapi tergantung kembali lagi kepada masing-masing pelaku ataupun korban.
Untuk melakukan mediasi kedua belah pihak harus sepakat bersama. Dan polisi tidak ikut campur dan intervensi atau menyarankan.
Tentunya kedua belah pihak yang punya inisiasi dan inisiatif sendiri dan setujuh bersama.Inisial tiga pelaku oknum Brimob yang diduga melakukan pengeroyokan yakni, ML, AA, MIA, pungkas Kapolres.(Wanka).