Korban Pengeroyokan Oknum Brimob, Diduga Pelaku Pelecehan Anak Disabilitas

KALABAHI, metroalor.com– Korban pengeroyokan oknum Brimob merupakan pelaku pelecehan anak disabilitas .Benar, telah terjadi pengeroyokan pada salah satu warga yang beralamat di komplek mutiara.
Demikian diungkapkan  Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, S.I.K, M.M. yang dikonfirmasi   media INews, Seputar-ntt.com dan Metroalor.com diruang kerjanya,pada 22/1/24.

Kapolres Alor membenarkan telah terjadi tindak pidana pengeroyokan oleh oknum Brimob pada korban pada beberapa hari yang lalu.
“Laporannya  sudah kita  terima dan sudah ditindaklanjuti. Namun sampai kemarin dan  saat ini, polisi  belum bisa ambil keterangan  korban pengeroyokan karena  kondisinya belum mau diajak komunikasi,Korban masih dalam  tahap pemulihan,” ujar Kapolres.

Sementara  lanjut Kapolres, polisi  juga telah  menerima laporan dugaan   pelecehan anak disabilitas  oleh korban pengeroyokan,   dan laporannya masih diproses.

” Sampai saat ini kedua   laporannya tersebut  belum  di cabut oleh masing-masing pelapor,maka kita proses sesuai dengan prosedurnya, baik itu  kasus pengeroyokannya maupun kasus pelecehannya,” sebut Supriadi.

Hingga saat ini masing-masing korban dan pelapor  belum kita ambil keterangan karena,  korban pengeroyokan dalam status pemulihan sakitnya sedangkan kasus pelaporan pelecehan akan segerah  kita panggil.

Menurut Informasi yang kami dapat, kata  Supriadi, korban pelecehan  merupakan anak disabilitas,  maka untuk proses pemeriksaan lebih lanjut kami akan datangkan  tenaga ahli untuk bantu dalam proses pengambilan keterangan.

Sementara terkait tindakan terhadap tiga oknum  anggota brimob tersebut , ada aturannya,   tapi akan diproses  di satuan kerja (Satker)  bersangkutan bukan di Polres Alor, karena yang bersangkutan adalah anggota Satbrimobda maka segala aturan yang berlaku ada di satker yang bersangkutan, ungkapnya.

Menurut  informasi, kata Supriyadi, salah satu pelaku pengeroyokan merupakan   bapak atau masih keluarga  dari korban pelecehan anak  tersebut.
Upaya-upaya mediasi akan tetap dilakukan karena memang ada ranahnya yakni,  Restorasi Justis (RJ),  tapi tergantung kembali lagi kepada masing-masing pelaku ataupun korban.
Untuk melakukan mediasi  kedua belah pihak harus sepakat bersama. Dan polisi  tidak ikut campur dan intervensi atau menyarankan.
Tentunya kedua belah pihak yang punya inisiasi dan  inisiatif sendiri dan setujuh bersama.Inisial  tiga  pelaku oknum Brimob yang diduga melakukan pengeroyokan yakni,  ML, AA, MIA, pungkas  Kapolres.(Wanka).