KALABAHI, metroalor.com – Aliansi Forum Rakyat Menggugat (FRM) alor melakukan aksi dan berotasi soal Dugaan korupsi Proyek pembangunan embung di Kecamatan Alor Barat Daya (ABAD), Kabupaten Alor, Provisi Nusa Tenggara Timur (NTT), dari sumber dana Anggaran pendapatan belanja Nasional (APBN) tahun anggaran 2018, pada Senin, 02/09/2024.
Menurut FRM dalam orasinya Proyek yang dikelola oleh Dinas Pertanian Kabupaten Alor, dengan tiga titik lokasi pekerjaan yakni RW 001 dan RW 002 dusun A dan RW 006 dusun C kampung worbain desa Probur tersebut, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau Spek ,sehingga kwalitasnya tidak baik dan sangat memprihatinkan.
Selain itu F RM Alor juga menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran pada pengadaan mesin pemeca kemiri tahun anggaran 2018, yang kini tidak berfungsi dan di duga mubazir di salah satu rumah warga Desa Probur.
Beberapa Tuntutan yang di sampaikan Stinky Laure salah satu anggota FRM diantaranya, Dinas Nakertrans Alor segera memperhatikan upah buruh atau tenaga kerja di setiap PT, CV dan Pertokoan dan pabrik sebagai pemilik pelaku pengusaha di Kabupaten Alor. Karena upah yang diberikan kepada pekerja tidak sesuai upah minimum regional (UMR) Propinsi sebesar Rp. 2.196.999., sedangkan upah minimun kabupaten/kota (UMK) sebesar Rp. 2.186.826., khusus Kabupaten Alor.
FRM minta PJ bupati agar segerah menindaklanjuti tuntutan mereka dan pada DPRD Alor segerah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pemilik pelaku usaha di Alor terkait upah buruh para pekerja yang dibayar atau digaji tidak sesuai UMR atau UMK harus disesuaikan.
Sebelumnya Juandra Hairmo saat orasinya di depan Kantor PMD dan IRDA minta agar segerah melakukan audit soal dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) di beberapa Desa dan dugaan kasus korupsi di Kecamatan Alor Barat Daya (Abad) yaikni Sumur Bor, Rabat Jalan di Desa Probur, Proyek Embung di tiga titik Desa Probur tahun 2018 yang diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai RAB dan Mangkrak pekerjaan. Selain itu diduga ada pemotongan insentif kader posyandu oleh pihak pemerintah desa.
Anggota DPRD Kabupaten Alor, Buche Brikmar di dampingi Wakil Ketua sementara DPRD Alor Yermias Karbeka memberikan apresiasi atas kehadiran masa aksi FRM Alor yang terus mengawal, dan melaporkan berbagai dugaan kasus-kasus yang terjadi di Daerah ini.
Buche mengatakan terkait dengan dugaan kasus korupsi di Kecamatan Abad di Desa Halerrman dan Desa Probur, dalam waktu dekat akan turun langsung ke Desa setelah berkoordinasi dengan teman-teman Kepolisian dan Kejaksaan Alor.
Sementara , Yermias Karpada menambahkan berkaitan upah buruh atau pekerja akan ditindaklanjuti dan akan berkomunukasi dengan Dinas Nakertrans Alor untuk dapat secepatnya diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
Sebelumnya, Sekertaris Inspektorat Daerah (IRDA) Alor Kepas Senlau mengatakan, soaltiga desa yang di laporkan yakni, Desa Waimi sudah ditindaklanjuti dengan l pemeriksaan dan sudah ada LHP. Sedangkan Untuk Desa Halerman, kami sudah melakukan pemeriksaan dan LHPnya sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Alor.
Sementata terkait pekerjaan sumur bor di Desa Probur juga telah dilakukan pemeriksaan pemeriksaan dan LHPnya sudah terbit dan masih dilakukan audit pemeriksaan secara keseluruhan yang dijadwalkan dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2024, triwulan empat bulan Oktober di minggu pertama dan kedua pemeriksaan untuk 10 Desa di Kabupaten Alor.
Camat Alor Barat Daya, Yapi Nikodas Hinglir, yang dikonfirmasi Media Metroalor.com via chattingan WhatsApp pribadinya belum bisa ditemui “saya masih sibuk, jawaban teks chattingan.(wanka).
Скачайте APK для 7k Casino и активируйте промокод ANDROID777 через официальный телеграм канал https://t.me/casino_7kk