Diduga Anggota KPPS Alihkan Suara Caleg Tertentu Pada Caleg Lain

KALABAHI, metroalor.com- Diduga oknum anggota penyelenggara pemilu tingkat desa alihkan suara caleg tertentu kepada caleg lain.
Kecurangan rebut suara antar sesama caleg dalam satu partai tersebut telah merugikan caleg tertentu . Pasalnya, Suara Sah dari caleg atas nama Gerson Manilei dari partai solidaritas Indonesia(PSI) , di tempat pemungutan suara (TPS) satu Tukbur di Desa Lakatuli, Kecamatan Mataru diduga dialihkan kepada Caleg nomor urut satu dari partai yang sama.

Demikian diungkapkan Gerson Manilei kepada media di kediamannya pada, Sabtu,16/02/24 di seputaran Jembatan Hitam, Kecamatn teluk mutiara, kabupaten Alor.

Geson Manilei caleg PSI nomor urut dua yang ikut bertarung dipemilihan anggota DPRD Kabupaten Alor ditahun 2024 dari daerah pemilihan (Dapil) tiga wilayah Kecamatan Alor Barat Daya, Mataru dan Alor Selatan dan Kecamatan Abad Selatan , menyesal atas perbuatan dari penyelenggara pemilu pada tahun 2024 ini.

“Atas kecurangan tersebut, saya menghubungi Wartawan untuk dipublikasikan, karna sudah keterlaluan.
Ini sudah ketahuan, ada permainan untuk pengalian suara sah sebanyak 3 suara kepada teman caleg nomor urut 1 atas nama Simeon Gila’a, yang tidak memiliki suara di TPS 001 ini.
Saya sudah punya bukti, bahwa surat C.1 tertera tip x(di hapus) warna puti pada suara saya kemudian ditulis angka 3 gunakan tinta spidol warna biru pada caleg nomor urut satu”, tandasnya.

Ini baru kedapatan di satu TPS 001 jangan sampai terjadi juga pada TPS yang lain dengan cara dan praktek semacam ini.
Oleh sebab itu, lanjut Gerson, Ia minta pada panwas kecamatan dan Bawaslu segerah menindak kejadian ini, karena sudah masuk dalam rana pidana.

Dia minta pada Pleno Kecamatan pada hari Senin 19/02/24 Ia akan ajukan keberatan agar dapat membuka kotak suara dan hitung surat suara ulang.

“Saya ini korban. Suara saya dialihkan pada caleg nomor satu dari parpol yang sama .Jumlah Perolehan suara tertinggi yang bisa ditetapkan sebagai legislatif, bukan pakai sistim nomor urut.
Prakyek pencurian ini memang tidak merugikan parpol, tapi para caleg yang dirugikan,” pungkasnya. (Wanka).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *